![]() |
| Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan |
KARAWANG MSM.COM - Bagi masyarakat yang
memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir
Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107
Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap
mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30),
warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah
setelah menyelesaikan proses balik nama.
"Menurut
saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Ya, pengalaman terbaik yang pernah
saya alami. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa
langsung ambil sertipikatnya," ujar Angelita, pegawai bank yang datang
langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya.
Angelita
mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut
melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah
Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab
pertanyaan masyarakat. "Jujur saya tahu dari TikTok. Di Google masih
tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Enaknya,
jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini," jelasnya.
Ia
menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama
yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan
cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar satu bulan dan menurut saya
cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih
pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media
sosial,” ucapnya.
Pengalaman
tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia
menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses
masyarakat, termasuk melalui layanan inovasi di akhir pekan seperti PELATARAN.
Melalui
layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini,
masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat
mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan
tanahnya secara mandiri tanpa perantara.
baca berita lainnya di google news
