![]() |
| Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan memerintahkan sejumlah Kanwil BPN Provinsi dan Kantah segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026 |
JAKARTA MSM.COM - Wakil Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, memerintahkan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan
Kantor Pertanahan (Kantah) segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan
pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak
lanjut dari pembahasan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di
Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang berlangsung
pada Selasa (10/03/2026) lalu.
“Sejak
Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan
pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan
tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan
secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Wamen Ossy saat memimpin
pertemuan tingkat lanjut pembahasan PDDM dan Berkas Layanan Pertanahan, secara
daring pada Jumat (13/03/2026).
Wamen
Ossy menyoroti sebaran layanan yang menjadi konsentrasi penyelesaian berkas
layanan pertanahan. Untuk saat ini, 70% layanan pertanahan nasional
terkonsentrasi pada beberapa layanan utama di Kementerian ATR/BPN. Beberapa di
antaranya pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah,
pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK HM
Perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan
(HGB) badan hukum.
“Data
dari Pusdatin, sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita
selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti
pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah
pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan
backlog yang ada,” ungkap Wamen Ossy.
Sekretaris
Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, juga meminta agar Kanwil BPN
dan Kantah memberikan perhatian khusus soal PDDM dan berkas layanan pertanahan
ini. Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi dan 100 Kantah di Indonesia yang
menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan, ia megingatkan
agar para pimpinan terkait ikut memastikan kesesuaian data antara database
Kementerian ATR/BPN atau GeoKKP dengan database fisik layanan di lapangan.
“Kalau
misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada
masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks
layanan itu belum clear ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,”
tutur Dalu Agung Darmawan.
Pertemuan
daring ini diadakan salah satunya untuk mendiskusikan tantangan sekaligus
solusi dalam penanganan berkas, yang bisa membantu penyelesaian berkas layanan
pertanahan sesuai target. Saat sesi pembahasan, Direktur Jenderal (Dirjen)
Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen
Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Inspektur Jenderal
ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, juga ikut menyampaikan arahan yang bisa
digunakan dalam upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan.
baca berita lainnya di google news
