![]() |
| Tersangka inisial H yang berhasil ditangkap Polda Sumsel melalui Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan |
OKU SELATAN MSM.COM
— Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan
kembali mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dengan membekuk seorang
tersangka pengedar pil ekstasi di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Ranau Tengah,
Kabupaten OKU Selatan.
Tersangka
berinisial H (33), warga Kabupaten Lampung Barat, diamankan pada Minggu, 26
April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Lingkungan VIII,
Kelurahan Simpang Sender. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari
informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah
tersebut.
Penggerebekan
dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Roby Fachrian, S.H., bersama KBO
IPDA Trian Hardianto, S.H., dan Kanit Idik I IPDA Yusup Tri Wibowo, S.H., M.H.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka, petugas
menemukan barang bukti di dalam kamar.
Dari
dalam sebuah tas warna hitam, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi
delapan butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna pink dengan berat bruto
3,09 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp400.000,- yang
diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam yang
digunakan tersangka.
Seluruh
barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan.
Kapolres
OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa
pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas provinsi
yang harus diantisipasi secara serius.
“Kasat
kami memimpin langsung penggerebekan ini. Tersangka dari Lampung Barat datang
ke wilayah OKU Selatan membawa ekstasi. Ini membuktikan bahwa jalur distribusi
lintas provinsi terus kami waspadai dan tindak secara tegas,” ujar AKBP I Made
Redi Hartana.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menambahkan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk
narkotika dari wilayah luar provinsi.
“Polda
Sumatera Selatan meningkatkan koordinasi lintas wilayah guna memutus rantai
distribusi narkotika. Setiap indikasi peredaran lintas provinsi akan kami
tindaklanjuti secara serius dan terukur,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min
Wijaya.
Saat
ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses
penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna
mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika tersebut.
baca berita lainnya di google news
