PALEMBANG MSM.COM —
Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis
nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan hulu
migas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas dalam rangka membahas percepatan
tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan
berkelanjutan.
Pertemuan
yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Ruang Delegasi Gedung Presisi
Mapolda Sumsel ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara
aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan adalah
verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan
aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.
Kapolda
Sumsel menegaskan bahwa Polda Sumsel memiliki peran penting dalam memastikan
proses transformasi tersebut berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ia
menekankan bahwa legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya bertujuan
meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja dan perlindungan
lingkungan.
“Legalitas
bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan
dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi
mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho,
S.I.K., S.H., M.Hum.
Langkah
ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam
mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini juga merujuk
pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur
masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Dalam
pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan
verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
diproyeksikan sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan
tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating
Procedure (SOP).
Transformasi
ini diharapkan mampu memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik
illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran
lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang
ilegal. Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja
secara aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Kapolda
Sumsel juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal
yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan tetap
dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
“Kami
mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan
hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga
kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K.,
S.H., M.Hum.
Secara
terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Polda Sumsel
mengedepankan strategi preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan
hukum.
“Polda
Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi
faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan
sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujar Kombes
Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Sinergi
lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan
untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda
Sumsel memastikan seluruh proses akan berjalan secara profesional, transparan,
dan berorientasi pada kepentingan nasional.
baca berita lainnya di google news
