![]() |
| Tersangka MRA yang berhasil diamankan Polres Ogan Komering Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba di area parkiran SPBU Desa Muara Baru Kecamatan Kayu Agung |
OGAN KOMERING ILIR MSM.COM — Polres Ogan Komering
Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika
jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) yang dilaksanakan secara
terencana di area parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Rabu (1/4/2026)
sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam
operasi tersebut, tersangka berinisial MRA (23) berhasil diamankan dalam
kondisi tertangkap tangan saat menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu
kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Nilai transaksi dalam
operasi ini mencapai Rp3.000.000.
Penangkapan
bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi
narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim
Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup hingga memastikan target dan pola
transaksi, sebelum akhirnya merancang skenario operasi undercover buy.
Personel
yang menyamar kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka dan menyepakati
lokasi transaksi di parkiran SPBU. Saat tersangka datang dan menyerahkan satu
bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong jaketnya, petugas langsung
melakukan penangkapan.
Barang
bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 4,86 gram,
satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi, serta pakaian yang
dikenakan tersangka saat kejadian. Pemeriksaan urine terhadap tersangka juga
menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa pelaku berperan sebagai
pengedar sekaligus pengguna.
Keberhasilan
operasi ini menegaskan bahwa metode undercover buy menjadi salah satu strategi
efektif dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika, khususnya untuk
menangkap pelaku dalam kondisi transaksi aktif yang memiliki kekuatan
pembuktian tinggi secara hukum.
Kasat
Res Narkoba Polres Ogan Komering Ilir Iptu Adrian Chandra menegaskan bahwa
pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang
lebih luas.
“Penangkapan
ini dilakukan saat tersangka menyerahkan langsung barang kepada anggota kami
yang menyamar. Kondisi tertangkap tangan seperti ini memberikan bukti yang
sangat kuat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok di
atasnya,” ujarnya.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa
keberhasilan ini menunjukkan kesiapan operasional jajaran dalam menghadapi
dinamika kejahatan narkotika.
“Operasi
undercover buy membutuhkan kemampuan, ketelitian, dan keberanian anggota di
lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku
peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Kami mengajak masyarakat untuk terus
berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.
Saat
ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKI tengah melakukan proses penyidikan
lanjutan, termasuk pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi
dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan
pemasok yang terhubung dengan tersangka.
baca berita lainnya di google news
