![]() |
| Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran Etomidate dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Banyuasin |
BANYUASIN MSM.COM —
Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan
ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus
peredaran Etomidate dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Pengungkapan
dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan melalui
operasi penyamaran atau undercover buy pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul
16.00 WIB, di Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I. Dalam operasi
tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial FK (21) dan DD
(43) saat proses serah terima barang berlangsung.
Dari
tangan kedua tersangka, petugas menyita total 75 pcs Etomidate yang terdiri
dari 65 pcs merek Pablo dan 10 pcs merek Yakuza dengan nilai pasar mencapai
Rp525.000.000. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, dua unit
telepon genggam, serta tas yang digunakan untuk membawa barang.
Pengungkapan
ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran Etomidate di
kawasan Sungai Rebo. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas merancang operasi
penyamaran dengan melakukan pemesanan terhadap tersangka. Saat barang
diserahkan oleh kurir, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua
pelaku beserta seluruh barang bukti.
Atas
perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasubdit
I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP HM Syeh Kopek, menegaskan bahwa keberhasilan
operasi ini menunjukkan efektivitas metode undercover buy dalam mengungkap
jaringan peredaran narkotika.
“Penangkapan
dilakukan tepat saat transaksi berlangsung sehingga tidak ada ruang bagi
tersangka untuk menyangkal. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam
jaringan distribusi,” ujarnya.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.,
menambahkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kewaspadaan terhadap
perkembangan jenis narkotika yang beredar di masyarakat.
“Kami
tidak hanya fokus pada narkotika konvensional, tetapi juga terus memantau
munculnya zat baru yang disalahgunakan. Ini bagian dari upaya preventif dan
represif yang berkelanjutan,” tegasnya.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terukur dan sinergi
antara kepolisian dan masyarakat.
“Polda
Sumsel terus memperkuat kemampuan deteksi dan penindakan terhadap berbagai
jenis narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap informasi
masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok
yang lebih luas. Polda Sumatera Selatan memastikan komitmennya untuk terus
memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi
masyarakat.
baca berita lainnya di google news
