OGAN KOMERING ILIR MSM.COM
— Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan melalui
Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan
pola distribusi terstruktur di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan,
Kabupaten OKI, Jumat (1/5/2026) malam.
Seorang
tersangka berinisial EB (38), buruh warga setempat, diamankan di kediamannya
sekitar pukul 21.30 WIB setelah petugas menerima dan menindaklanjuti laporan
masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Hasil
pemeriksaan awal juga menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika.
Dari
penggeledahan, petugas menemukan 28 paket sabu dengan berat bruto total 4,97
gram yang tersimpan rapi dalam sebuah dompet berwarna biru. Paket-paket
tersebut telah disortir berdasarkan kategori harga, yakni Rp50.000, Rp80.000,
Rp100.000, hingga Rp150.000, masing-masing dilengkapi kertas penanda nominal.
Barang bukti lainnya turut diamankan berupa satu bundel plastik klip kosong,
satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah
dengan nomor polisi BG-3091-KAT.
Kapolres
OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa temuan sistem
sortir harga tersebut menunjukkan aktivitas peredaran yang telah berjalan
secara terencana.
“Dua
puluh delapan paket sabu disusun rapi dengan label harga. Ini bukan penggunaan
pribadi, melainkan sistem penjualan eceran yang telah berlangsung sekitar satu
bulan. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,”
tegasnya.
Berdasarkan
pengakuan tersangka, aktivitas penjualan sabu tersebut telah dijalankan selama
kurang lebih satu bulan dengan metode distribusi langsung kepada pembeli di
sekitar wilayah Tulung Selapan.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026
tentang Penyesuaian Pidana.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam
menindak peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan distribusi.
“Setiap
pola baru dalam peredaran narkotika akan kami respon dengan langkah penegakan
hukum yang tegas dan terukur. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus
berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul barang haram
tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
baca berita lainnya di google news
