![]() |
| Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka inisial MI |
LUBUK LINGGAU MSM.COM —
Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan
komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang
tersangka berinisial MI (25) di Jalan Pioner, Kelurahan Majapahit, Kecamatan
Lubuk Linggau Timur I, Sabtu (2/5/2026) siang.
Penangkapan
ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas
transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu,
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K.,
melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk
melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap target yang telah
diidentifikasi.
Sekira
pukul 13.30 WIB, petugas berhasil melakukan penyergapan terhadap tersangka MI.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip sedang berisi sabu dengan
berat bruto 7,00 gram, serta satu plastik klip kecil berisi dua butir pil
ekstasi merek LV warna hijau pink dengan berat bruto 0,83 gram. Selain itu,
turut diamankan uang tunai sebesar Rp370.000 yang diduga hasil transaksi
narkotika.
Kasat
Resnarkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada
penangkapan tersangka semata.
“Kami
akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Fokus
kami adalah memutus rantai pasokan hingga ke bandar utama,” tegasnya.
Dari
hasil pemeriksaan awal, tersangka MI mengakui kepemilikan seluruh barang bukti
tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk
menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium
forensik.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa Polda Sumsel konsisten menindak tegas seluruh bentuk peredaran
narkotika.
“Tidak
ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Selatan. Kami akan terus memperkuat
penindakan sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,”
ujarnya.
Pengungkapan
ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga
stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika di
wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
