![]() |
| Polres Lahat jajaran Polda Sumsel memaparkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah ruko |
LAHAT MSM.COM — Polres Lahat jajaran Polda Sumatera
Selatan memaparkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pria
lanjut usia di sebuah ruko di Jalan Kol M Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah,
Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Korban
diketahui berinisial IK (65), warga asal Palembang, yang sehari-hari bekerja
menjaga ruko tersebut. Penemuan jenazah terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026,
sekitar pukul 22.30 WIB, setelah seorang saksi mencurigai kondisi ruko yang
pintunya sedikit terbuka dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Lahat bersama tim identifikasi
segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas
kemudian menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam ruko.
Jenazah
selanjutnya dievakuasi ke RSUD Lahat untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda
kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar
dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
Pihak
keluarga yang telah dihubungi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan
secara resmi menolak dilakukan otopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam
surat pernyataan agar jenazah dapat segera dipulangkan dan dimakamkan.
Kapolres
Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran penyidik memastikan
seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai
dari olah TKP hingga pemeriksaan medis.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan transparansi dan profesionalisme
dalam setiap penanganan kasus.
“Kami
memastikan setiap penanganan dilakukan sesuai standar operasional untuk
memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dan keluarga korban,” ujarnya.
Polda
Sumatera Selatan juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian
tersebut. Kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan
darurat Call Center 110 apabila menemukan situasi mencurigakan atau kejadian
yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Langkah
ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan
pelayanan maksimal guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah
Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
