OGAN ILIR MSM.COM —
Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat menangani peristiwa
kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di ruas Tol Indralaya–Palembang
KM 03.00 Jalur Bandung, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Jumat (1/5/2026)
sekitar pukul 02.35 WIB.
Peristiwa
tersebut melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Traga pick up nomor polisi BG
8059 TH yang dikemudikan M (36), bersama dua penumpang R (33) dan RI (37).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal, kendaraan korban diduga
menabrak bagian belakang kendaraan lain yang hingga kini belum teridentifikasi
karena melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat
kejadian tersebut, pengemudi dan dua penumpang dilaporkan meninggal dunia,
serta kendaraan mengalami kerusakan berat. Kerugian material diperkirakan
mencapai Rp25.000.000.
Ps.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., menyampaikan
bahwa pihaknya langsung bergerak cepat sejak menerima laporan, termasuk
melakukan evakuasi korban serta koordinasi dengan pihak rumah sakit dan
keluarga korban.
“Tim
langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah TKP. Saat ini kami
juga melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi kendaraan yang
melarikan diri melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujarnya.
Lebih
lanjut, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga
terlibat dalam kecelakaan tersebut, dengan melibatkan koordinasi bersama
pengelola jalan tol dan pihak terkait lainnya.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa kasus tabrak lari ini menjadi atensi khusus dan akan ditangani
secara profesional.
“Kami
memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara maksimal untuk
mengungkap identitas kendaraan yang melarikan diri dan memberikan kepastian
hukum bagi para korban,” tegasnya.
Polda
Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan
saat berkendara, khususnya di jalur tol pada waktu dini hari yang rawan
kecelakaan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian darurat melalui
layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.
Saat
ini, barang bukti berupa kendaraan korban telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir
untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan
pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak yang bertanggung
jawab dalam kejadian tersebut.
baca berita lainnya di google news
