![]() |
| Polda Sumsel memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan melalui pengecekan intensif kesiapan sarana prasarana dan personel penanggulanan kebakaran |
OKU TIMUR MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui
pengecekan intensif kesiapan sarana, prasarana, dan personel penanggulangan
kebakaran di sektor perkebunan strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Langkah
preventif tersebut dilaksanakan oleh Polres OKU Timur sebagai bagian dari upaya
mendukung stabilitas lingkungan, menjaga keberlangsungan investasi daerah,
serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi potensi musim kemarau
tahun 2026.
Kapolres
OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan
pengecekan pada Selasa, 12 Mei 2026, yang berlangsung sejak siang hingga malam
hari di dua perusahaan perkebunan strategis, yakni PT Campang Tiga dan PT Laju
Perdana Indah (LPI).
Kegiatan
ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan perkebunan memiliki kesiapan
maksimal dalam mendeteksi, merespons, dan menanggulangi potensi kebakaran lahan
sebelum memasuki puncak musim kemarau. Langkah tersebut juga merupakan
implementasi arahan pemerintah pusat terkait pengendalian Karhutla secara
permanen serta kebijakan transformasi Polri Presisi dalam perlindungan
lingkungan hidup.
Dalam
pengecekan di kawasan PT Campang Tiga, Kapolres OKU Timur bersama jajaran
meninjau langsung kesiapan 21 titik embung air yang menjadi sumber utama suplai
pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan. Selain itu, petugas juga memeriksa
kondisi menara pantau yang berfungsi sebagai sistem deteksi dini titik api di
area perkebunan.
Sementara
itu, di PT Laju Perdana Indah, pengecekan difokuskan pada kesiapan operasional
16 unit mobil pemadam kebakaran beserta personel operator lapangan. Tim juga
melakukan evaluasi integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi milik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memastikan pemantauan hotspot
berjalan secara real time dan akurat.
Kapolres
OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kesiapan
perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla merupakan bagian penting dari
perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Perusahaan
wajib memiliki kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan yang terukur.
Pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan setelah kebakaran terjadi.
Karena itu kami memastikan seluruh perusahaan mematuhi SOP pengelolaan lahan
tanpa membakar,” tegas AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H.
Menurutnya,
pengawasan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung
keberlangsungan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi
masyarakat dan daerah di Sumatera Selatan.
Langkah
preventif yang dilakukan jajaran kepolisian bersama pihak perusahaan dinilai
memiliki dampak strategis dalam menekan risiko kabut asap, gangguan kesehatan
masyarakat, hingga potensi kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan berskala
besar.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyatakan bahwa Polda Sumsel terus mengedepankan langkah preemtif dan
preventif dalam pengendalian Karhutla melalui pengawasan langsung di lapangan.
“Kami
memastikan seluruh jajaran hadir di tengah masyarakat dan sektor industri untuk
memberikan asistensi serta pengawasan dalam mencegah kebakaran lahan yang dapat
merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Pencegahan Karhutla adalah
tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Rangkaian
kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi aman dan
kondusif. Polda Sumsel memastikan pengawasan kesiapsiagaan Karhutla akan terus
dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan, kelestarian
lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
