![]() |
| Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Rupatama Polres Sarolangun |
SAROLANGUN, JAMBI MSM.COM
— Polres Sarolangun melalui
Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika
di Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah,
S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta instansi
terkait sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan narkoba.
Dalam
konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini
merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran
narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami
tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten
Sarolangun. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas
Kapolres.
Tiga
Tersangka Diamankan
Dalam
kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing
berinisial SB, DS, dan YS, yang berasal dari wilayah Kecamatan Singkut dan
sekitarnya.
Dari
tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam
jumlah besar, di antaranya:
Sabu
seberat 2.093,68 gram
Pil
ekstasi seberat 126,16 gram (348 butir dan pecahan)
Beberapa
plastik klip berisi kristal putih
Dua
unit handphone
Satu
unit mobil Daihatsu Sigra
Satu
paket kardus yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika
Barang
Bukti Dimusnahkan
Sebagai
bagian dari proses hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali, barang bukti
berupa sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan
ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan
Negeri, TNI, Dinas Kesehatan, hingga BNN, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi
antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dasar
Pengungkapan Kasus
Kasus
ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES
SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tertanggal 22 April 2026.
Situasi
Aman dan Kondusif
Rangkaian
kegiatan konferensi pers berjalan lancar, mulai dari sambutan, pemaparan
kronologis kasus, sesi tanya jawab, hingga pemusnahan barang bukti. Kegiatan
berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
baca berita lainnya di google news
