![]() |
| Polres Banyuasin jajaran Polda Sumsel mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka dalam satu rangkaian operasi tangkap tangan dan pengembangan |
BANYUASIN MSM.COM —
Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran
narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka dalam satu rangkaian
operasi tangkap tangan dan pengembangan di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak
Tapeh, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 16.00 WIB.
Tersangka
pertama berinisial ZP (40), seorang pengangguran warga setempat, diamankan
lebih dahulu oleh petugas. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkotika,
namun petugas menyita sejumlah perlengkapan distribusi berupa timbangan
digital, plastik klip, pipet sekop, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan
hasil pengembangan di lapangan, petugas kemudian mengamankan tersangka kedua
berinisial NA (43), seorang petani warga Betung, di lokasi yang sama. Dari
tangan NA ditemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 2,02 gram yang diduga
siap edar.
Kedua
tersangka diduga merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika yang
saling berkaitan dalam aktivitas distribusi. Atas perbuatannya, ZP dan NA
dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026
tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres
Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penerapan pasal
permufakatan jahat menjadi kunci dalam menjerat seluruh pihak yang terlibat
dalam jaringan narkotika.
“ZP
membawa perlengkapan distribusi, sementara NA membawa narkotika. Keduanya
merupakan satu kesatuan jaringan. Dengan penerapan pasal permufakatan, tidak
ada pelaku yang bisa menghindar dari pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat langkah penindakan
terhadap jaringan narkotika secara menyeluruh.
“Polda
Sumsel tidak hanya menindak pelaku yang membawa barang bukti, tetapi juga
seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan. Ini merupakan bagian dari komitmen
kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik Satresnarkoba Polres Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk
mengungkap jaringan yang lebih luas serta asal-usul barang bukti yang
ditemukan.
baca berita lainnya di google news
