-->

IKLAN

IKLAN

Polres MUBA Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Hari, Tersangka Jambi Sembunyikan Timbangan di Pohon

mediasinarmuratara
04 Mei 2026, 20:47 WIB Last Updated 2026-05-04T13:47:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumsel kembali mencatat dua pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu


MUSI BANYUASIN MSM.COM — Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mencatat dua pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari operasional, Kamis, 30 April 2026, di dua kecamatan berbeda.

 

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 14.00 WIB di Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat. Petugas mengamankan tersangka berinisial CS (32). Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka bersikap kooperatif dan menyerahkan sendiri satu paket sabu dengan berat bruto 0,32 gram yang disimpan dalam kotak kertas bekas lem di tiang teras rumahnya, bersama uang tunai Rp230.000,- yang diduga hasil transaksi.

 

Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan tersangka berinisial NT (47), seorang buruh asal Desa Suka Damai, Kabupaten Muaro Jambi, di kawasan kebun karet Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir. Tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu seberat bruto 1,24 gram.

 

Dalam penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu unit timbangan digital dan pipet yang disimpan dalam kotak telepon genggam dan digantung di batang pohon tidak jauh dari posisi tersangka. Modus ini diduga dilakukan untuk menghindari penyitaan barang bukti saat penangkapan.

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa upaya penyembunyian barang bukti tidak akan menghambat proses penegakan hukum.

 

“Penyembunyian alat bukti di sekitar lokasi seperti menggantung di batang pohon sudah kami antisipasi. Penggeledahan menyeluruh menjadi standar operasional kami. Kasus ini juga kami kembangkan lebih lanjut, khususnya terkait keterlibatan jaringan lintas provinsi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

 

“Polda Sumsel terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk jaringan lintas wilayah. Setiap modus baru akan kami antisipasi dengan langkah operasional yang terukur dan profesional,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dari kedua tersangka.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA