![]() |
| Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumsel kembali mencatat dua pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu |
MUSI BANYUASIN MSM.COM —
Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mencatat dua
pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari operasional,
Kamis, 30 April 2026, di dua kecamatan berbeda.
Pengungkapan
pertama dilakukan sekira pukul 14.00 WIB di Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat
Supat. Petugas mengamankan tersangka berinisial CS (32). Saat dilakukan
pemeriksaan, tersangka bersikap kooperatif dan menyerahkan sendiri satu paket
sabu dengan berat bruto 0,32 gram yang disimpan dalam kotak kertas bekas lem di
tiang teras rumahnya, bersama uang tunai Rp230.000,- yang diduga hasil
transaksi.
Selanjutnya,
pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan tersangka
berinisial NT (47), seorang buruh asal Desa Suka Damai, Kabupaten Muaro Jambi,
di kawasan kebun karet Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir. Tersangka sempat
berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari tangan tersangka
ditemukan satu paket sabu seberat bruto 1,24 gram.
Dalam
penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu unit timbangan
digital dan pipet yang disimpan dalam kotak telepon genggam dan digantung di
batang pohon tidak jauh dari posisi tersangka. Modus ini diduga dilakukan untuk
menghindari penyitaan barang bukti saat penangkapan.
Kedua
tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang
Penyesuaian Pidana.
Kapolres
Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa
upaya penyembunyian barang bukti tidak akan menghambat proses penegakan hukum.
“Penyembunyian
alat bukti di sekitar lokasi seperti menggantung di batang pohon sudah kami
antisipasi. Penggeledahan menyeluruh menjadi standar operasional kami. Kasus
ini juga kami kembangkan lebih lanjut, khususnya terkait keterlibatan jaringan
lintas provinsi,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan ini menunjukkan
komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda
Sumsel terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk
jaringan lintas wilayah. Setiap modus baru akan kami antisipasi dengan langkah
operasional yang terukur dan profesional,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan
untuk mengungkap jaringan pemasok dari kedua tersangka.
baca berita lainnya di google news
