![]() |
| Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumsel kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut - turut |
PALEMBANG MSM.COM —
Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dua
kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut melalui Unit
2 dan Unit 4 Satresnarkoba.
Pengungkapan
pertama dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 17.00 WIB, di pinggir
Jalan Margo IV, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami. Unit 2 yang dipimpin
Kanit Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K., CPHR., membekuk tersangka
berinisial YA (46), seorang karyawan swasta. Saat diamankan, sabu seberat bruto
2,12 gram masih berada di genggaman tangan kiri tersangka. Petugas juga
menemukan lima plastik klip kosong serta uang tunai Rp300.000,- yang diduga
hasil transaksi.
Selanjutnya,
pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, Unit 4 mengamankan tersangka
berinisial HW (43), seorang wiraswasta, di kediamannya di Jalan Lakitan,
Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar,
petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 5,94 gram yang diletakkan di
atas kasur, bersama empat plastik klip kosong, pipet sekop, serta satu unit
timbangan digital warna hitam.
Kedua
tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Tersangka YA dikenakan Pasal 114 Ayat (1), sementara tersangka HW
dikenakan Pasal 114 Ayat (2) karena berat barang bukti yang melebihi ambang
batas, dengan ancaman pidana lebih berat.
Kapolrestabes
Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan
bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan berbasis
informasi masyarakat yang dilakukan secara cermat.
“Tidak
ada lokasi yang terlalu tersembunyi bagi penyidik kami. Sabu di genggaman
tersangka maupun yang disimpan di dalam kamar berhasil kami temukan. Ini
menunjukkan bahwa setiap informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara
maksimal,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi pengungkapan ini merupakan bagian
dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera
Selatan.
“Polda
Sumsel terus mendorong jajaran untuk merespons cepat setiap informasi
masyarakat. Penindakan terhadap peredaran narkotika dilakukan tanpa kompromi
demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan
untuk mengungkap jaringan pemasok dari kedua tersangka.
baca berita lainnya di google news
