![]() |
| Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah melalui keberhasilan pengungkapan praktik pembuatan dan kepemilikan senjata api rakitan di kabupaten OKI |
KAYUAGUNG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah
melalui keberhasilan pengungkapan praktik pembuatan dan kepemilikan senjata api
rakitan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pengungkapan ini menjadi bagian
dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar serentak untuk menekan
peredaran senjata api ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan
mengganggu keamanan masyarakat.
Keberhasilan
tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Ogan Komering
Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Mapolres OKI, Senin,
22 Juni 2026.
Kasus
ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas
pembuatan senjata api rakitan di Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, Kabupaten
OKI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim
Polres OKI yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKI IPTU M. Raka Dwi Darma,
S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Pidum IPDA Okta Ferdyan, S.Tr.K., segera
melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi di lapangan.
Pada
Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di
lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (60),
yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Dari hasil pemeriksaan
awal, tersangka mengakui bahwa seluruh senjata api yang ditemukan diproduksi
sendiri di kediamannya.
Dalam
penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa
dua pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu, satu pucuk senjata
api rakitan laras pendek jenis revolver, enam butir amunisi berbagai kaliber,
satu selongsong peluru, dua botol bom molotov, satu ketapel beserta delapan
anak panah, serta sejumlah peralatan bengkel berupa dua unit gerinda yang
diduga digunakan untuk merakit senjata api.
Kapolres
Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa
pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam
merespons informasi masyarakat sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam
memberantas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.
“Keberhasilan
ini merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat
penting dalam menjaga keamanan wilayah. Kami mengapresiasi peran aktif
masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga potensi ancaman terhadap
keamanan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko
Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan, pembuatan,
penyimpanan, dan penguasaan senjata api serta amunisi tanpa hak. Saat ini
penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya
jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus mengintensifkan
Operasi Senpi Musi 2026 sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan
peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami
memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional,
transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepemilikan maupun pembuatan
senjata api ilegal memiliki potensi besar menimbulkan gangguan kamtibmas dan
mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, Polda Sumsel akan terus melakukan
tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan senjata
api ilegal,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda
Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai
senjata api rakitan maupun amunisi tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada
aparat kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting
dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai,
serta kondusif di Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
