![]() |
| Polda Sumsel memastikan pengusutan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan pengroyokan yang mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia di kawasan SPBU |
PALEMBANG MSM.COM —
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan pengusutan secara menyeluruh
terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang sopir truk
meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya,
Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa malam, 2 Juni 2026.
Peristiwa
tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena diduga dipicu
persoalan sepele terkait antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar
yang berujung pada aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.
Korban
diketahui berinisial YF (33), seorang sopir truk yang saat itu sedang mengantre
untuk mengisi BBM di SPBU Jalan Noerdin Pandji. Berdasarkan keterangan saksi di
lokasi, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean.
Korban kemudian menegur tindakan tersebut, namun teguran itu memicu cekcok dan
perkelahian antara korban dengan salah seorang pelaku di area pintu keluar
SPBU.
Sejumlah
sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut
sehingga situasi kembali kondusif. Namun sekitar 30 menit kemudian, pelaku
kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah tujuh
orang dengan menggunakan sepeda motor.
Kelompok
tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata
tajam. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya
meninggalkan lokasi, namun para pelaku terus melakukan pengejaran. Dalam
kondisi mengalami luka serius, truk yang dikendarai korban akhirnya berhenti di
seberang SPBU setelah menabrak.
Para
pelaku diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar
tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Rekan korban dan sejumlah saksi segera
memberikan pertolongan serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia
akibat luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.
Menerima
laporan kejadian tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi tempat
kejadian perkara untuk melakukan tindakan kepolisian awal. Petugas segera
mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah
saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa
tersebut.
Penyidik
juga telah mengamankan satu unit kendaraan truk yang digunakan korban saat
kejadian. Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran
intensif terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi.
Kasus
ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut tindak pidana
kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga menyangkut keamanan
masyarakat di ruang publik. Kepolisian menilai tindakan main hakim sendiri dan
penggunaan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan merupakan perbuatan
yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
Para
pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta
pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kepala
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K.,
menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus bergerak melakukan pengejaran
terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami
telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Tim di lapangan
masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak
yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,”
tegas AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K.
Sementara
itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen
mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
baca berita lainnya di google news
