JAKARTA MSM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI,
Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan,
di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/2026).
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil
memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya
kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah,
maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga pencapaian ini dapat
kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14
secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil
dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN
Tahun Anggaran 2025.
"Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita
untuk segera mendokumentasikan seluruh temuan BPK yang masih perlu
diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan dalam keuangan
dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Dalu
Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu
Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan
program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimis
seluruh target kinerja tahun ini dapat tercapai melalui penguatan koordinasi
dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang
sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir
mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara,
Kartika Sari.
baca berita lainnya di google news
