-->

IKLAN

IKLAN

Polda Sumsel Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Polres Lubuk Linggau Cegah Tawuran dan Perundungan

mediasinarmuratara
10 Agustus 2026, 20:13 WIB Last Updated 2026-08-10T13:13:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Lubuk Linggau memperkuat langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial melalui Satuan Tugas BEKAWAN (Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan)


LUBUKLINGGAU MSM.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Lubuk Linggau memperkuat langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial melalui Satuan Tugas BEKAWAN (Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan).

 

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan sekaligus membentuk pelajar yang cerdas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum.

 

Penyuluhan dan pembinaan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara IPTU BENI KURNIAWAN, didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPTU KGS. M. YAMIN serta AIPTU IWAN INPRESI dari Satbinmas Polres Lubuk Linggau.

 

Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah merupakan bentuk nyata pendekatan preventif Polri dengan membangun komunikasi langsung bersama para pelajar. Edukasi diberikan agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun persoalan hukum.

 

Dalam kegiatan tersebut, Satgas BEKAWAN menyampaikan tiga materi utama yang sangat dekat dengan kehidupan pelajar saat ini, yakni bijak bermedia sosial, menolak tawuran antarpelajar, serta mencegah perundungan atau bullying.

 

Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Pelajar diingatkan agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, konten perundungan daring, maupun informasi yang belum terverifikasi.

 

Pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga diberikan agar para pelajar memahami bahwa aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum dan setiap konten yang dibuat maupun disebarkan harus dipertanggungjawabkan.

 

Selain itu, para pelajar diajak untuk menolak segala bentuk tawuran dan kekerasan. Tawuran tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum serta membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya.

 

Hal yang sama berlaku terhadap bullying. Para siswa didorong untuk membangun budaya saling menghormati, tidak merendahkan teman, tidak melakukan kekerasan, serta berani mencegah dan melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP ADITHIA BAGUS ARJUNADI, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan pendidikan.

 

“Pencegahan tawuran dan perundungan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan konsekuensi. Kami ingin anak-anak di Kota Lubuk Linggau tumbuh dalam lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab,” tegas Kapolres Lubuk Linggau AKBP ADITHIA BAGUS ARJUNADI, S.H., S.I.K., M.I.K.

 

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membawa manfaat besar bagi generasi muda, namun juga menghadirkan tantangan apabila tidak digunakan secara bijak. Karena itu, pembinaan kepada pelajar harus terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kepolisian, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami mengajak para pelajar untuk fokus belajar, mengejar cita-cita, dan menggunakan energi mereka untuk kegiatan yang positif. Jangan sampai masa depan dirusak oleh tawuran, bullying, narkoba, maupun penyalahgunaan media sosial. Polres Lubuk Linggau akan terus hadir bersama sekolah untuk melakukan edukasi dan pencegahan,” tambahnya.

 

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara IPTU BENI KURNIAWAN dalam penyuluhan tersebut juga menekankan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang harus digunakan secara bertanggung jawab.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA