MURATARA MSM.COM — DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali
menggelar Rapat Gabungan Komisi Lanjutan guna memediasi dan mencari jalan
keluar atas berbagai permasalahan yang melibatkan dua perusahaan
perkebunan/operasional, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Bumi
Mekar (BMT).
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara jumat[25/9/2026] ini membahas secara mendalam isu-isu krusial mencakup perizinan, operasional, ganti rugi lahan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ketenagakerjaan, hingga izin pengangkutan.
Rapat dibuka oleh pimpinan DPRD Muratara (Devi Arianto) sebelum dialihkan kepada Ketua Komisi 2 (Muhammad Ruslan) untuk memimpin jalannya diskusi. Pimpinan rapat M Ruslan menyampaikan bahwa kehadiran DPRD, pemerintah daerah, masyarakat, serta investor adalah untuk duduk bersama mencari solusi yang saling memenangkan (win-win solution). DPRD berkomitmen menjembatani aspirasi warga Desa Harapan dan aliansi masyarakat tanpa merugikan iklim investasi daerah.
"Prinsip kita hari ini adalah tidak ada pihak
yang bersikap sombong atau merasa paling benar. Negara hadir untuk rakyat, dan
pemerintah daerah merangkul investor dengan tetap memperhatikan hak-hak
masyarakat setempat," tegas M. Ruslan dalam pembukaan forum.
Perwakilan manajemen PT BMT yang diwakili oleh Imam
Saputra (Bill Manager) hadir memenuhi panggilan dengan membawa Surat Kuasa
Resmi dari Direktur PT BMT. Dalam kesempatan tersebut, Imam memperkenalkan
jajaran manajemen yang mendampingi, yaitu Sherina (Bidang Perizinan) dan Dimas
(Bidang Social & Humas). Pihak PT BMT menyatakan kesiapannya untuk
berdiskusi aktif serta mengambil keputusan terkait poin-poin kesepakatan yang
dibahas.
Perwakilan PT BSS, Bukhari (Manager Operasional) yang didampingi Simatupang (Field Controller), menyampaikan bahwa BSS telah beroperasi selama hampir 15 tahun di wilayah Muratara. Pihak manajemen BSS menegaskan beberapa hal penting:
* Komitmen Penyelesaian Masalah: BSS tidak akan
menghindar dari dinamika maupun kendala di lapangan, melainkan berkomitmen
menyelesaikan setiap permasalahan secara bersinergi bersama pemerintah daerah,
camat, dan tokoh masyarakat lokal.
* Perlindungan Investasi & Tenaga Kerja:
Mengharapkan adanya perlindungan hukum dan kebijaksanaan dari Pemda dan DPRD,
mengingat keberadaan investasi perusahaan turut menyerap hampir 600 orang
tenaga kerja lokal yang perlu dipertahankan keberlangsungannya.
* Keterbukaan Saling Komunikasi: BSS siap berdialog
secara terbuka, baik di dalam forum resmi DPRD maupun melalui komunikasi
intensif di luar persidangan bersama aliansi masyarakat dan PT BMT, demi
mencapainya titik temu yang kondusif.
baca berita lainnya di google news
