-->

IKLAN

IKLAN

DPRD Musi Rawas Utara Gelar Rapat Gabungan Komisi Lanjutan Tekankan Win-Win Solution Terkait Permasalahan Operasional dan Perizinan PT BSS & PT BMT

mediasinarmuratara
25 September 2026, 19:09 WIB Last Updated 2026-09-25T12:09:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 

 

 

MURATARA MSM.COM — DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggelar Rapat Gabungan Komisi Lanjutan guna memediasi dan mencari jalan keluar atas berbagai permasalahan yang melibatkan dua perusahaan perkebunan/operasional, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Bumi Mekar (BMT).


Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara jumat[25/9/2026] ini membahas secara mendalam isu-isu krusial mencakup perizinan, operasional, ganti rugi lahan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ketenagakerjaan, hingga izin pengangkutan.

 

Rapat dibuka oleh pimpinan DPRD Muratara (Devi Arianto) sebelum dialihkan kepada Ketua Komisi 2 (Muhammad Ruslan) untuk memimpin jalannya diskusi. Pimpinan rapat M Ruslan  menyampaikan  bahwa kehadiran DPRD, pemerintah daerah, masyarakat, serta investor adalah untuk duduk bersama mencari solusi yang saling memenangkan (win-win solution). DPRD berkomitmen menjembatani aspirasi warga Desa Harapan dan aliansi masyarakat tanpa merugikan iklim investasi daerah.


"Prinsip kita hari ini adalah tidak ada pihak yang bersikap sombong atau merasa paling benar. Negara hadir untuk rakyat, dan pemerintah daerah merangkul investor dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat setempat," tegas M. Ruslan dalam pembukaan forum.

 

 

 

Perwakilan manajemen PT BMT yang diwakili oleh Imam Saputra (Bill Manager) hadir memenuhi panggilan dengan membawa Surat Kuasa Resmi dari Direktur PT BMT. Dalam kesempatan tersebut, Imam memperkenalkan jajaran manajemen yang mendampingi, yaitu Sherina (Bidang Perizinan) dan Dimas (Bidang Social & Humas). Pihak PT BMT menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi aktif serta mengambil keputusan terkait poin-poin kesepakatan yang dibahas.

 

Perwakilan PT BSS, Bukhari (Manager Operasional) yang didampingi Simatupang (Field Controller), menyampaikan bahwa BSS telah beroperasi selama hampir 15 tahun di wilayah Muratara. Pihak manajemen BSS menegaskan beberapa hal penting:

* Komitmen Penyelesaian Masalah: BSS tidak akan menghindar dari dinamika maupun kendala di lapangan, melainkan berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan secara bersinergi bersama pemerintah daerah, camat, dan tokoh masyarakat lokal.


* Perlindungan Investasi & Tenaga Kerja: Mengharapkan adanya perlindungan hukum dan kebijaksanaan dari Pemda dan DPRD, mengingat keberadaan investasi perusahaan turut menyerap hampir 600 orang tenaga kerja lokal yang perlu dipertahankan keberlangsungannya.


* Keterbukaan Saling Komunikasi: BSS siap berdialog secara terbuka, baik di dalam forum resmi DPRD maupun melalui komunikasi intensif di luar persidangan bersama aliansi masyarakat dan PT BMT, demi mencapainya titik temu yang kondusif.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA