MURATARA MSM.COM — Pemerintah Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu,
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan
dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Remban, Kamis,
24 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Musrenbangdes tersebut menjadi
forum untuk membahas, menilai, serta menyepakati berbagai usulan pembangunan
yang sebelumnya telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus).
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan
penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai penjabaran dari RPJM Desa.
Kegiatan dihadiri Kasi PMDK Kecamatan Rawas Ulu
Munir beserta staf, Kepala Desa Remban Ruslan beserta perangkat desa, Ketua BPD
Remban Herdiansyah, SH beserta anggota, Pendamping Desa Munir, Pendamping Lokal
Desa Jaya Kusuma, Babinsa/TNI, Tim Penyusun RKP Desa, Tim Verifikasi, Ketua
TP-PKK Desa Remban Ny. Neti Romiana, perwakilan sektor kesehatan dan
pendidikan, Linmas, unsur Lembaga Adat Desa/Lembaga Kemasyarakatan Desa
(LAD/LKD), serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Remban Ruslan
mengatakan, Musrenbangdes menjadi momentum untuk menetapkan hasil kesepakatan
berdasarkan usulan yang telah disampaikan masyarakat melalui Musdus.
"Musrenbangdes hari ini menentukan hasil
kesepakatan dari usulan hasil Musdus. Kami Pemerintah Desa mendengarkan apa
yang nantinya disampaikan dari PMDK Kecamatan dan pendamping desa. Apa yang
diterapkan sesuai aturan, itu yang akan kami terima," ujar Ruslan.
Dijelaskan nya, Pemerintah Desa Remban akan
mengikuti ketentuan dan arahan dalam proses perencanaan pembangunan sehingga
program yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan aturan serta kemampuan
anggaran desa.
25 Usulan, 7 Menjadi Prioritas Tahun anggaran 2027.
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Remban Herdiansyah, SH,
menyampaikan bahwa Musrenbangdes membahas hasil Musdus dari masing-masing
dusun.
Dari sebanyak 25 usulan yang disampaikan, terdapat 7
usulan yang diprioritaskan untuk tahun 2027, yakni:
Pembangunan talud penahan tebing di Dusun 4 dan
Dusun 2.
Pembangunan sarana air bersih di Dusun 5.
Pembangunan jalan rabat beton di Dusun 5.
Pemasangan lampu jalan di Dusun 1.
Pembangunan jaringan kawat di pinggir lapangan sepak
bola.
Pembangunan paving block di SDN.
Pembangunan siring dari Dusun 1 sampai Dusun 6.
"Musrenbangdes hari ini adalah menyepakati
hasil Musdus dari masing-masing dusun. Dari 25 usulan, ada tujuh usulan yang
akan diprioritaskan pada tahun 2027," kata Herdiansyah.
Disesuaikan dengan Kemampuan Anggaran
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai
rencana pembangunan, baik yang menjadi kewenangan dan skala desa maupun daftar
usulan pembangunan yang menjadi kewenangan tingkat supra desa.
Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan
kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta
Musrenbangdes menyepakati sejumlah kegiatan pembangunan berdasarkan bidang,
subbidang, dan kegiatan yang akan disesuaikan dengan pagu definitif Tahun
Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar dalam
proses penyusunan dan penetapan RKP Desa Remban Tahun 2027.
Bentuk Tim Delegasi ke Musrenbang Kecamatan
Selain membahas program pembangunan, Musrenbangdes
juga dilanjutkan dengan pembentukan Tim Delegasi Musrenbang Kecamatan.
Tim tersebut nantinya akan membawa dan menyampaikan
hasil usulan prioritas Desa Remban dalam tahapan perencanaan pembangunan pada
tingkat kecamatan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan
penandatanganan berita acara penyepakatan dan penetapan Rancangan RKP Desa
Tahun 2027.
Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bentuk
komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, pendamping, lembaga desa, dan
masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah,
transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Remban.
baca berita lainnya di google news
