![]() |
| Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Musi Rawas resmi melantik kepengurusan masa bakti 2026–2031 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas |
MUSI RAWAS MSM.COM — Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI)
Kabupaten Musi Rawas resmi melantik kepengurusan masa bakti 2026–2031 di
Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (27/10/2026). Momentum ini
bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi menjadi ujian bagi perusahaan
media untuk berinovasi tanpa kehilangan independensi dan integritas
jurnalistik.
Mengusung tema “Media Konvergensi Bukan Pilihan,
Tapi Keharusan. Bersama AMKI, Mari Bangkit dan Berinovasi,” AMKI dituntut mampu
menjawab tantangan digitalisasi, meningkatkan profesionalisme perusahaan pers,
serta menghadirkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menegaskan
pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan media dalam
menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Namun, kemitraan tersebut harus tetap mengutamakan
profesionalisme dan kepentingan publik. Media diharapkan tidak hanya menyampaikan
program pemerintah, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial secara
objektif dan berimbang.
Sementara itu, Ketua AMKI Sumatera Selatan, KMS.
Dede Umar, mengingatkan bahwa sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak
hukum tidak boleh mengorbankan kebebasan pers.
“Sinergi boleh dibangun, tetapi integritas dan
independensi pers harus tetap dijaga,” menjadi pesan penting dalam pelantikan
tersebut.
Ia juga mendorong peningkatan kompetensi insan
media, penguatan etika jurnalistik, serta verifikasi fakta untuk menangkal
penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.
Ketua AMKI Kabupaten Musi Rawas, H. Marwan Ashari,
S.H., mengajak seluruh pengurus dan anggota memperkuat kebersamaan, membangun
kolaborasi, serta meningkatkan kapasitas perusahaan pers agar mampu bertahan di
tengah persaingan industri media digital.
Pelantikan turut dihadiri Bupati Musi Rawas, jajaran
pengurus AMKI Sumsel, OPD, perwakilan kepolisian, kejaksaan, Satpol PP, dan
insan pers.
Tantangan sesungguhnya dimulai setelah pelantikan.
AMKI Musi Rawas harus membuktikan keberadaannya melalui program nyata, mulai
dari peningkatan kualitas media, pelatihan jurnalistik, inovasi digital, hingga
perlindungan kepentingan anggota sesuai ketentuan hukum.
Sebab, keberhasilan organisasi pers bukan diukur
dari megahnya seremoni, melainkan dari kontribusinya dalam membangun perusahaan
media yang profesional, menjaga independensi, dan menyajikan informasi yang
bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, AMKI
Musi Rawas diharapkan mampu menjadi penggerak ekosistem media yang sehat
sekaligus mitra pembangunan daerah tanpa kehilangan keberanian menjalankan
fungsi kontrol sosial.
baca berita lainnya di google news
