KOTA TERNATE MSM.COM — Dalam
proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak
kapan tanah akan diukur. Sejak ada layanan pengukuran Terjadwal, masyarakat
kini bisa mengetahui jadwal pasti sejak awal sehingga bisa menyesuaikannya
dengan kegiatan sehari-hari. Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga
Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan
(Kantah) Kota Ternate.
“Program pengukuran Terjadwal ini sangat membantu
masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih
terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna S.
Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.
Prosesnya pun terasa singkat bagi Ratna S. Husain.
Setelah menyelesaikan berkas pada 4 September lalu, Kantah Kota Ternate sudah
menginfokan lagi pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) bisa diambil
sekaligus jadwal pengukuran yang dilakukan dua hari kemudian.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah
mendaftar pengukuran, kita bisa memilih jadwalnya kapan dan petugas mengukurnya
siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan
diri dan menyesuaikan waktu,” ungkap Ratna S. Husain.
Kepastian jadwal membuat proses sertipikasi tanah
ini lebih mudah dipersiapkan olehnya. Ratna S. Husain berharap, Pengukuran
Terjadwal dapat terus diterapkan di banyak Kantah. “Saya berharap pengukuran
Terjadwal ini terus berlanjut karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat
pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami Muhammad Riza Farezi,
warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru saja mendaftarkan tanahnya
untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU. Ia mengapresiasi adanya sistem
pengukuran Terjadwal karena dapat membantu memudahkan masyarakat dalam urusan
pertanahan.
“Terima kasih karena sistem pengukuran Terjadwal
dari BPN dapat membantu kami dalam menyatukan jadwal dengan petugas secara
transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.
Pengukuran Terjadwal ini diterapkan sebagai salah
satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.
Kepastian jadwal diharapkan membuat proses layanan pertanahan berjalan lebih
terukur dan teratur. Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran yang lebih
jelas mengenai kapan pengukuran dilakukan dan dapat menyesuaikan waktu untuk
mengikuti proses tersebut.
baca berita lainnya di google news
