![]() |
| Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat pengukuran dalam proses pendaftaran tanah pertama kali |
BENGKULU MSM.COM — Kepastian
jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat
pengukuran dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. Bagi Tardi Obertin
(56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta, kepastian
tersebut terlihat dari cepatnya tindak lanjut setelah ia mengajukan permohonan
pengukuran di Kantor Pertanahan (Kantah).
“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan
beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar
Tardi Obertin setelah merasakan layanan pengukuran Terjadwal di Kantah Kota
Bengkulu pada September lalu.
Perubahan kecepatan tersebut menurutnya mulai terasa
karena adanya transformasi layanan melalui pengukuran Terjadwal. Jika
sebelumnya pelaksanaan pengukuran tanah belum dapat diketahui secara jelas
kapan waktunya sejak awal, kini masyarakat dapat mengetahui kepastian jadwal.
“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita bisa mendapat
kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” kata Tardi Obertin.
Pengukuran Terjadwal sendiri merupakan bagian dari
transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17
Agustus 2026 lalu. Dengan perubahan itu, mekanisme waktu tunggu pengukuran
ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT)
ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran.
Ketentuan tersebut memberikan gambaran waktu yang
lebih jelas bagi masyarakat mengenai tahapan layanan yang dijalani. Selain itu,
kepastian jadwal juga membuat masyarakat dapat mengatur waktu dengan lebih
baik. “Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ucap Tardi
Obertin.
Dengan adanya jadwal kepastian yang juga dibarengi
kesiapan petugas ukur, masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran memiliki
gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan proses pendaftaran tanah yang
dijalani. Tardi Obertin berharap, manfaat tersebut tidak hanya dirasakan
olehnya, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat lain. “Harapannya, seluruh
warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkas
Tardi Obertin.
baca berita lainnya di google news
