![]() |
| Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Sumatera Selatan |
PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi
premanisme di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini dilaksanakan
melalui Operasi Sikat I Musi 2026 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),
dengan mengedepankan penegakan hukum profesional serta sinergi bersama
masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan dalam
paparan Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel bersama jajaran Polres mencatat
1.218 kegiatan penindakan terkait premanisme. Dalam rangkaian kegiatan
tersebut, sebanyak 1.238 orang diamankan, terdiri atas 60 target operasi (TO)
dan 1.151 non-target operasi. Rincian kategori tersebut masih perlu disesuaikan
dengan total keseluruhan agar angka yang dipublikasikan akurat.
Upaya penindakan dilaksanakan di wilayah hukum Polda
Sumsel yang mencakup 17 kabupaten dan kota. Langkah ini diarahkan untuk
menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari, termasuk bekerja, berdagang, menggunakan fasilitas umum, dan
menjalankan kegiatan sosial.
Pemberantasan premanisme menjadi bagian penting dari
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Praktik seperti pemalakan,
intimidasi, dan pungutan liar yang terbukti melanggar hukum dapat mengganggu
kenyamanan warga serta aktivitas ekonomi. Karena itu, kepolisian terus
memperkuat langkah pencegahan, patroli, penindakan, dan koordinasi dengan
berbagai unsur masyarakat.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana,
S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa kehadiran kepolisian harus memberikan rasa
aman sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat
dan pembangunan daerah.
“Pemberantasan premanisme bukan sekadar penegakan
hukum, melainkan langkah fundamental kami untuk memastikan setiap warga dapat
beraktivitas, bekerja, dan beribadah dengan tenang tanpa rasa takut. Sesuai
dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kami menempatkan masyarakat
sebagai mitra strategis utama demi menjaga stabilitas dan mendukung penuh
agenda pembangunan pemerintah,” ujar Irjen Pol. Rony Samtana.
Kapolda juga mengajak masyarakat berperan aktif
dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari warga menjadi salah satu
unsur penting bagi kepolisian untuk mengetahui potensi gangguan kamtibmas dan
mengambil langkah penanganan sesuai kebutuhan.
Masyarakat yang melihat atau mengalami dugaan aksi
premanisme, intimidasi, maupun gangguan keamanan lainnya dapat menghubungi Call
Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan
laporan dan meminta bantuan kepolisian, sehingga informasi dapat
ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat,
apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme, intimidasi, dan gangguan
kamtibmas lainnya, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan
siaga 24 jam penuh untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan terpadu,”
tegasnya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan
dapat memperkuat pencegahan gangguan keamanan sekaligus mendorong penyelesaian
persoalan melalui jalur hukum. Dengan lingkungan yang lebih aman dan tertib,
masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman dan pelaku usaha dapat
beroperasi tanpa gangguan yang melanggar hukum.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa upaya pemberantasan
premanisme merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat
pemeliharaan kamtibmas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kehadiran personel di lapangan serta respons cepat
pengaduan melalui Call Center 110 merupakan bagian dari upaya kami memberikan
pelayanan terbaik dan humanis. Dengan terus menjunjung prinsip ‘Polisi Bersama
Masyarakat’, Polda Sumsel bersama masyarakat siap mewujudkan Bumi Sriwijaya
yang aman, tertib, dan berkeadilan,” ujar Nandang.
baca berita lainnya di google news
