-->

IKLAN

IKLAN

Nyambi Jadi Pengedar Shabu, Warga Karang Dapo Ditangkap Satres Narkoba di Rawas Ulu

mediasinarmuratara
13 Oktober 2021, 16:26 WIB Last Updated 2022-04-06T03:07:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Saprudin (38) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara


MURATARA MSM.COM – Satres Narkoba Polres Muratara, berhasil menangkap Saprudin (38) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Senin (11/10) sekitar pukul 14.30 WIB. 

 

Dia yang berprofesi sebagai petani, ditangkap Satres Narkoba Muratara di Simpang Ojek Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu, lantaran nyambi jadi pengedar Narkoba.  

 

Penangkapan tersangka pengedar sabu – sabu tersebut, sesuai dengan LP/A/ 89  /X/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 11 Oktober 2021. 

 

Dalam penangkapan itu, Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening yang berisi kristal. Diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,20 gram, satu buah motor  merk GSX dan satu Buah Hp Merk Nokia

 

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik melalui Kasatres Narkoba AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dan hasil lidik, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.

 

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenaranya. Maka Senin (11/10) sekitar pukul 14.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut” jelasnya. (MJ)

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA