Saprudin (38)
warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara |
MURATARA MSM.COM – Satres Narkoba Polres Muratara, berhasil menangkap Saprudin (38) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Senin (11/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia yang berprofesi sebagai petani, ditangkap Satres Narkoba Muratara di Simpang Ojek Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu, lantaran nyambi jadi pengedar Narkoba.
Penangkapan tersangka pengedar sabu – sabu tersebut, sesuai dengan LP/A/ 89 /X/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 11 Oktober 2021.
Dalam penangkapan itu, Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening yang berisi kristal. Diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,20 gram, satu buah motor merk GSX dan satu Buah Hp Merk Nokia.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik melalui Kasatres Narkoba AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dan hasil lidik, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenaranya. Maka Senin (11/10) sekitar pukul 14.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut” jelasnya. (MJ)