-->

IKLAN

IKLAN

BPN Muratara Lakukan Sidang PPL. 428 Sertifikat Tanah Akan Diterbitkan

mediasinarmuratara
08 Desember 2022, 19:46 WIB Last Updated 2022-12-08T13:02:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Asisten I Alfirmansyah memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muratara


 

MURATARA MSM.COM – Ratusan sertifikat tanah di Kabupaten Muratara, akan segera diterbitkan sertifikat kepemilikannya.

 

Dalam tahun ini juga, 428 sertifikat tanah yang diterbitkan. Akan didistribusikan kepada pemilik lahan yang telah diterbitkan sertifikat kepemilikan.

 

Kepastian itu terungkap, pada sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), dalam rangka penerbitan sertifikat dan redistribusi tanah tahun 2022, Senin (8/12/2022).

 

Sidang dipimpin Bupati Muratara H Devi Suhartoni, melalui Asisten I Alfirmansyah, di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muratara.


BACA JUGA : 

Jadwal Lengkap Babak 8 Besar Piala Dunia Qatar 2022

 

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) ini, turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Alfirmansyah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Muratara.

 

Apresiasi itu Dia sampaikan, lantaran telah memfasilitasi pertemuan pada sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).

 

Alfirmansyah menekankan, pertemuan kali ini sangat penting, guna mendukung program sertifikat tanah gratis.


BACA JUGA : 

Jadi Basis Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Muratara Fokus di 4 Komoditas Unggulan

 

“Tujuan siding PPL ini, untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), membantu masyarakat untuk pembuatan sertifikat lahan” kata Alfirmansyah.

 

Untuk itu, Dia meminta masyarakat tak perlu ragu untuk mengajukan penerbitan sertifikat tanah.

 

Karena, masyarakat akan dibantu dalam menyelesaikan syarat – syarat untuk penerbitan sertifikat kepemilikan tanah.

 

Kepala BPN Kabupaten Muratara Budiono, melalui Kasi Penataan Sigit menyebut, panitia pendistribusian sertifikat tanah, nantinya berasal dari Landreform.

 

Panitia dari Landreform melaksanakan tugas distribusi sertifikat tanah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

 

Dari hasil sidang tersebut, kata Dia, akan segera diterbitkan ratusan sertifikat kepemilikan tanah.

 

“Di tahun 2022 ini, sebanyak 428 serfikat yang akan diterbitkan dan didistribusikan” kata Sigit.

 

Jurnalis : A.Majid

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA