-->

IKLAN

IKLAN

Pemkab Muratara Gelar Desiminasi Kasus Stunting

mediasinarmuratara
06 Desember 2022, 08:26 WIB Last Updated 2022-12-06T01:26:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten II Suharto Pati membuka Desiminasi  Audit Kasus Stunting di gedung DPKAD lantai 2


 

MEDIASINARMURATARA.COM– Bupati Muratara H Devi Suhartoni meminta, semua pihak bersinergi menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Muratara.

 

Hal itu disampaikan Bupati HDS melalui Asisten II Suharto Pati saat membuka Desiminasi Audit Kasus Stunting, di gedung DPKAD lantai 2, Senin (5/12/2022).

 

Dia menegaskan, sinergitas sangat diperlukan dalam menurunkan kasus stunting, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.  

 

Paling tidak, imbuhnya, pencapaian penurunan angka kasus stunting, di Muratara mendekati angka yang telah ditetapkan.

 

“Intinya, ini untuk kita bersama – sama bersinergi, antara pemprov dan pemkab. Supaya penurunan kasus stunting di Muratara sesuai target Sumsel. Walaupun tidak 100 persen, katakanlah sudah sesuai dengan target” kata Suharto Pati.

 

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Mugono menyampaikan, desiminasi audit kasus stunting ini diharapkan dapat memenuhi relavensi yang telah ditetapkan.


Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten II Suharto Pati membuka Desiminasi  Audit Kasus Stunting di gedung DPKAD lantai 2


 

Target relavensi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Muratara pada akhir tahun 2024 sebesar 16, 83 persen.

 

Dia mengatakan, dasar kegiatan adalah Perda Kabupaten Muratara nomor 3 tahun 2022, tentang APBD 2022, dan Perbup Nomor 170 tahun 2021, tentang penjabaran APBD 2022.

 

Bertujuan, untuk mengetahui penyebab terjadinya stunting, mengetahui resiko stunting, pemberian rekomendasi dan pemberian invespensi yang dibutuhkan.

 

“Desiminasi audit kasus stunting untuk mengidentifikasi resiko, mencari penyebab, serta menganalisa faktor siklus yang terjadi” kata Mugono.         


BACA JUGA : 

Kenaikan UMP Sumbar Tertinggi Capai 9,15 persen. Ini Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi

 

Desiminasi ini, sambung Mugono, merupakan langkah ketiga, setelah dilaksanakan pembekalan, pelaksanaan audit, dan terakhir tindak lanjut dari kegiatan audit kasus stunting.

     

“Harapan Kami, dengan adanya kegiatan desiminasi audit kasus stunting, harusnya bisa menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Muratara sesuai Perpres tentang percepatan penurunan stunting hingga akhir tahun 2024 sebesar 16,83 persen” tambah Mugono.


BACA JUGA : 

Jangan Abai, Ternyata Minum Sambil Berdiri Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Ginjal

 

 Lebih jauh Dia menerangkan, sentuhan ini menggunakan alat atur prometri. Untuk itu, Dia meminta pihak BPJS dan OPD terkait, bisa lebih proaktif mencapai target pengurangan angka stunting di Muratara.

 

“Ada beberapa cara untuk menjaga stunting yang harus kita laksanakan” kata Dia menjabarkan.

 

Cara tersebut yaitu calon istri harus berusia minimal 20 tahun, optimalkan 100 hari pertama kehidupan anak, penuhi asupan gizi ibu hamil, pelayanan KB pasca persalinan, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dilingkungan keluarga.

 

Jurnalis : A.Majid/Rahmad Ardiansyah

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA