-->

IKLAN

IKLAN

Terobos Razia Polisi Pria Di Muratara Buang BB, Ngaku Baru Beli Shabu

mediasinarmuratara
04 Februari 2023, 13:59 WIB Last Updated 2023-02-04T06:59:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka yang berhasil diamankan personil Polsek Rawas Ulu dan Satres Narkoba Polres Muratara saat menggelar razia di depan Polsek Rawas Ulu


 

MURATARAMSM.COM – Usai membeli shabu, seorang petani di Muratara diamankan polisi, di jalan lintas sumatera, kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

 

Pria berusia 30 tahun bernama Megi, warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas ini diamankan polisi, pada Kamis (2/2/2023), sekitar pukul 10.30 WIB. Saat polisi tengah menggelar razia.

 

Gerak – geriknya yang mencurigakan, membuat polisi gabungan dari Polsek Rawas Ulu dan Satres Narkoba Polres Muratara yang sedang melakukan razia, menghentikan sepeda motor tersangka.


BACA JUGA : 

 

Bukannya berhenti, tersangka malah mempercepat laju sepeda motor Yamaha Mio Seol yang dikendarainya, dan tetap menerobos petugas yang tengah melakukan razia, di depan Polsek Rawas Ulu.  

 

“Sebelumnya, personil Polsek Rawas Ulu dan Satres Narkoba Polres Muratara, melaksanakan giat patroli hunting dan KYRD di depan Polsek Rawas Ulu” jelas Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson.

 

Saat razia dilakukan, sambung AKP Darmanson, tersangka melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Seol berwana silver. Namun, gerak – gerik pelaku mencurigakan.


BACA JUGA : 

 

Polisi yang tengah melakukan razia, menghentikan sepeda motor pelaku. Namun, pelaku tetap menerobos polisi yang sedang razia. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan polisi.

 

Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti shabu yang ia bawa. Namun, aksinya yang berusaha membuang kotak rokok dengan tangan kiri diketahui polisi.

 

“Petugas melihat pelaku membuang satu buah kotak rokok merk Surya berwarna coklat dengan tangan kirinya. Pelaku berhasil diamankan sekitar 200 meter dari TKP” kata AKP Darmanson.


BACA JUGA : 

 

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui telah membuang barang bukti. Pelaku diajak polisi untuk mengambil barang bukti yang telah dibuang pelaku sebelumnya. Polisi pun menemukan barang bukti shabu seberat 0,40 gram.

 

Kepada polisi, pelaku mengakui shabu tersebut baru saja dibeli untuk ia sendiri. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rawas Ulu, untuk proses penyidikan dan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA