-->

IKLAN

IKLAN

Rawas Ulu Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025. Sebanyak 51 Usulan Jadi Skala Prioritas

mediasinarmuratara
06 Maret 2024, 19:06 WIB Last Updated 2024-03-06T12:06:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Camat Rawas Ulu M Yusnadi menyampaikan sambutan pada Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat kecamatan di balai Kelurahan Pasar Surulangun


 

MURATARA MSM.COM -  Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, digelar Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu, Rabu 6 Maret 2024.

 

Musrenbang RKPD 2025 berlangsung di balai Kelurahan Pasar Surulangun, dihadiri tim Musrenbang Bappeda Muratara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A).


BACA JUGA : 

 

Kepala Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, serta Inseptorat Kabupaten Muratara. Danramil, Kapolsek dan KUA Rawas Ulu.

 

Musrenbang ini juga dihadiri Kepala UPT Puskesmas Surulangun, pendamping desa, Kepala Desa di Kecamatan Rawas Ulu, tokoh masyarakat dan stakeholder tarkait lainnya.


Camat Rawas Ulu M. Yusnadi melakukan penandatanganan pada Musrenbang RKPD tahun 2025 di balai Kelurahan Pasar Surulangun


 

Tema yang diusung dalam Musrenbang kali ini ialah “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintah”. Musrenbang dilaksanakan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan bottom-up planning.

 

Sedangkan Musrenbang ditingkat kecamatan, merupakan tahapan Musrenbang kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang ditingkat desa atau kelurahan. Baik Musrenbang ditingkat desa/kelurahan maupun ditingkat kecamatan, akan diputuskan usulan yang menjadi skala prioritas.


BACA JUGA : 

 

Camat Rawas Ulu M. Yusnadi ketika ditemui diruang kerjanya menyampaikan, pemerintah kecamatan mengharapkan Musrenbang yang dilaksanakan tak hanya sekedar seremonial semata.

 

“Namun, harus menghasilkan perencanaan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat diberbagai bidang” kata Camat.


Musrenbang RKPD tahun 2025 di balai Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Rabu 6 Maret 2024


 

Pada Musrenbang ditingkat kecamatan Rawas Ulu kali ini, imbuh Camat, usulan dari 16 desa serta satu kelurahan sebanyak 188 usulan. Dari jumlah usulan itu, akan diputuskan tiga usulan skala prioritas dari setiap desa/kelurahan.

 

Jadi, total usulan skala prioritas sebanyak 51 usulan. Sejak berlakunya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), semua usulan itu harus diinput kedalam SIPD. Jika tidak terinput, maka kegiatan yang diusulkan tidak dapat didanai dan dilaksanakan.

 

“Maka, dengan adanya SIPD ini, sistem perencanan menjadi lebih smart, yaitu spesifik, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu” tandas Camat.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA