-->

IKLAN

IKLAN

Sempat Buang Dompet Berisi Shabu, Pria Di Kecamatan Nibung Ini Diringkus Polisi

mediasinarmuratara
06 Juni 2024, 19:02 WIB Last Updated 2024-06-06T12:02:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Jumadi dan barang bukti Shabu ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara di Dusun 3 Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung


 

MURATARA MSM.COM Seorang pria bernama Jumadi ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara, Rabu (5/6/2024).

 

Jumadi diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, didepan rumahnya di Dusun 3 Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

 

Pria berusia 49 tahun itu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Muratara, lantaran diduga menjadi penjual Shabu.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, SH, membenarkan penangkapan tersebut.


BACA JUGA : 

 

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti Shabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip bening, seberat 1,29 gram.

 

Barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk Oppo warna merah.

 

“Shabu disimpan didalam dompet hp” terangnya. Jumadi sempat berusaha menghilangkan barang bukti.

 

Dengan cara membuang dompet yang berisi Shabu. Tapi, Polisi bisa menemukan dompet berisi Shabu yang dibuang Jumadi.  


BACA JUGA : 

 

Jumadi akhirnya tak bisa mengelak, Ia pun dibawa ke Polres Muratara beserta barang bukti, untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA