![]() |
| Polres Ogan Ilir jajaran Polda Sumsel melalui kolaborasi Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka kurir |
OGAN ILIR MSM.COM —
Polres Ogan Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan melalui kolaborasi Satuan
Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran
narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka kurir di Jalan Lintas
Tengah, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kamis (30/4/2026) dini
hari.
Tersangka
berinisial IL (30), seorang karyawan swasta, diamankan sekitar pukul 02.00 WIB
saat melintas menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Penangkapan ini
merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian direspons cepat
melalui sinergi dua satuan fungsi di lingkungan Polres Ogan Ilir.
Dari
hasil penggeledahan terhadap tas selempang yang dikenakan tersangka, petugas
menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,37 gram dalam plastik
klip dan 1,38 gram dalam pirek kaca, satu unit bong, pipet, sekop plastik,
serta korek api. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam
tanpa pelat nomor turut diamankan sebagai barang bukti.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut
diperolehnya sebagai bagian dari aktivitas mengantarkan barang kepada pihak
lain dengan imbalan tertentu.
Kapolres
Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pola operasi
tersangka menunjukkan adanya keterlibatan dalam jaringan distribusi narkotika.
“Tersangka
mengaku mendapatkan upah dari aktivitas mengantarkan narkoba. Ini menunjukkan
adanya jaringan di atasnya yang saat ini sedang kami kembangkan. Penggunaan
motor tanpa plat juga menjadi indikasi upaya menghindari identifikasi,”
tegasnya.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
mengapresiasi sinergi antar fungsi yang dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir
dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kolaborasi
antara fungsi Reskrim dan Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempercepat
pengungkapan kasus. Ini menjadi contoh pola kerja efektif dalam memutus jalur
peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih
luas, termasuk pihak yang memberikan perintah kepada tersangka.
baca berita lainnya di google news
