![]() |
| Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumsel kembali mencatat dua pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu secara berurutan dalam dua hari melalui Unit 7 dan Unit 4 Satresnarkoba |
PALEMBANG MSM.COM —
Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mencatat dua
pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu secara berurutan dalam dua
hari melalui Unit 7 dan Unit 4 Satresnarkoba.
Pengungkapan
pertama dilakukan Unit 7 pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 14.15 WIB, di
Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Tersangka berinisial DG (45), seorang
buruh, diamankan saat berada di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tertidur.
Dari atas meja di samping tempat tidur, petugas menemukan satu paket sabu
seberat bruto 2,93 gram, pipet sekop, kotak rokok, serta uang tunai Rp100.000,-
yang diduga hasil transaksi.
Selanjutnya,
pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 15.30 WIB, Unit 4 melakukan penangkapan
terhadap tersangka AO (42), seorang pekerja swasta, di Jalan Siaran, Lorong
Amal, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako. Dari tas selempang abu-abu yang
dikenakan tersangka, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 2,79
gram, dua bal plastik klip kosong, serta pipet sekop.
Kedua
tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka dan akan
diedarkan kembali. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan keduanya positif
menggunakan narkotika.
Atas
perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolrestabes
Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan
bahwa dua pengungkapan berturut-turut ini menunjukkan operasional kepolisian
yang berjalan simultan di berbagai wilayah kota.
“Tidak
ada jeda dalam penegakan hukum. Satu unit bergerak di Sukarami, satu lagi di
Sako. Ini adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat yang dilakukan
secara paralel di seluruh wilayah Kota Palembang,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi jajaran Polrestabes
Palembang dalam memberantas peredaran narkotika.
“Polda
Sumsel terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja tanpa henti dalam menjaga
masyarakat dari ancaman narkoba. Konsistensi ini menjadi kunci utama dalam
menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Penyidik
Satresnarkoba Polrestabes Palembang saat ini masih melakukan pengembangan untuk
menelusuri jaringan pemasok dari kedua tersangka.
baca berita lainnya di google news
