MURATARA MSM.COM —
Polres Musi Rawas Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus
peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka kurir sabu di pangkal
jembatan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin
(4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka
berinisial R (33), seorang pria asal Kota Bengkulu, diamankan saat operasi
penangkapan berlangsung. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita dua
paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,15 gram yang disembunyikan
dalam bungkusan plastik.
Pengungkapan
ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya
aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Maur Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan
pengintaian sebelum melakukan tindakan penangkapan.
Saat
proses penyergapan, petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor
sesuai ciri-ciri laporan. Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri,
sementara tersangka R yang dibonceng berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat
Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara Iptu Marhan Saputra, S.H., menjelaskan bahwa
keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
“Penangkapan
ini dilakukan setelah pengintaian di lokasi yang dilaporkan warga. Kami
mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan
informasi terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Tersangka
beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Musi Rawas Utara
untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat, serta ketentuan hukum lain yang
berlaku.
Kapolda
Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,
M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Muratara dalam
pengungkapan kasus tersebut.
“Kami
akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika. Ini
merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya
narkoba,” tegasnya.
Saat
ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang
terlibat serta pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan
diri.
Pengungkapan
ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas
peredaran narkotika serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera
Selatan.
baca berita lainnya di google news
