PALEMBANG MSM.COM —
Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan
respons cepat dalam pemberantasan narkotika dengan mengamankan tiga tersangka
dalam dua operasi berurutan di kawasan Jalan Sukabangun I, Kecamatan Sukarami,
Sabtu (2/5/2026) dini hari.
Dalam
operasi pertama sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mengamankan dua tersangka
berinisial RI (24) dan EDP (22) melalui teknik undercover buy di sebuah
penginapan. Dari keduanya, polisi menyita 75 butir pil ekstasi dalam tiga
varian dengan berat bruto total 34 gram yang rencananya akan diedarkan kembali.
Empat
jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, Unit 7 kembali bergerak di lokasi yang
sama dan mengamankan tersangka ketiga berinisial AHP (28). Dari tangan
tersangka ditemukan satu paket sabu seberat 2,84 gram yang masih tergenggam,
serta uang tunai dan satu unit telepon genggam.
Pengungkapan
beruntun dalam satu malam ini bermula dari informasi masyarakat terkait
aktivitas peredaran narkotika di kawasan Sukabangun. Menindaklanjuti laporan
tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan memastikan target sebelum
melaksanakan operasi.
Pada
operasi pertama, teknik penyamaran berhasil menjebak tersangka saat transaksi
berlangsung, sementara operasi kedua dilakukan berdasarkan pengembangan
informasi lanjutan yang langsung ditindaklanjuti tanpa jeda.
Seluruh
tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolrestabes Palembang
untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan yang terlibat.
Atas
perbuatannya, tersangka RI dan EDP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Sementara tersangka AHP
dijerat pasal serupa dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolrestabes
Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa dua operasi
dalam satu kawasan dalam waktu singkat menunjukkan komitmen kepolisian dalam
merespons setiap informasi masyarakat.
“Setelah
operasi pertama, anggota tidak berhenti dan langsung melanjutkan pemantauan.
Hasilnya, satu tersangka lagi berhasil diamankan di lokasi yang sama. Ini
menunjukkan bahwa kami bekerja tanpa jeda,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya
menyampaikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan.
“Keberhasilan
ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif terhadap informasi
masyarakat. Kami juga mengingatkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam
peredaran narkotika menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap
jaringan pemasok serta melengkapi administrasi penyidikan.
Pengungkapan
ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas
peredaran narkotika secara berkelanjutan serta menjaga stabilitas kamtibmas di
wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
