![]() |
| Polda Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 |
PALEMBANG MSM.COM — Kepolisian Daerah Sumatera
Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan
ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Hingga hari
kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16
kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan
ratusan senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana dan gangguan
kamtibmas.
Berdasarkan
hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu, 20 Juni 2026,
penyidik berhasil menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di
Sumatera Selatan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 18 pucuk senjata
api yang terdiri dari empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk
senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.
Selain
pengungkapan kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga mendapat respons
positif dari masyarakat. Kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif tercermin dari penyerahan sukarela sebanyak
101 pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian. Senjata yang diserahkan
terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras
pendek beserta 57 butir amunisi. Bahkan pada hari kesembilan operasi saja,
masyarakat secara sukarela menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.
Capaian
tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri
sekaligus kesadaran kolektif bahwa kepemilikan senjata api ilegal berpotensi
menimbulkan konflik sosial, tindak kriminalitas, maupun ancaman terhadap
keselamatan masyarakat. Melalui operasi ini, Polda Sumsel tidak hanya melakukan
penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif
guna mendorong masyarakat menyerahkan senjata api secara sukarela.
Kapolda
Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan
bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan
lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.
“Keberadaan
senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat
mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan
penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus
mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan
senjata api yang dimiliki secara ilegal,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen
Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Keberhasilan
operasi ini juga menjadi indikator kuat sinergi antara aparat keamanan dan
masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Semakin berkurangnya peredaran
senjata api ilegal diyakini akan berdampak langsung terhadap penurunan potensi
kejahatan bersenjata, konflik sosial, maupun tindak kriminal yang mengancam
keselamatan warga.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan
operasi melalui penyerahan senjata api secara sukarela.
“Kami
mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran
hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk
kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan
kondusif di Sumatera Selatan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan
atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat
kepolisian terdekat,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda
Sumatera Selatan memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan
secara maksimal hingga akhir masa operasi. Upaya ini menjadi bagian dari
komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada
masyarakat serta mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.
baca berita lainnya di google news
