![]() |
| Polda Sumsel terus memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan |
LUBUK LINGGAU MSM.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus
memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat
dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas yang
dirangkaikan dengan Deklarasi Jago Lubuk Linggau di Mapolres Lubuk Linggau,
Kamis (18/6/2026).
Kegiatan
tersebut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K.,
M.T.C.P., yang mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho,
S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Wali Kota Lubuk Linggau H. Rahmat Hidayat, unsur
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen
strategis lainnya.
Dalam
amanat Kapolda Sumatera Selatan yang dibacakan Wakapolda Sumsel, disampaikan
bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan
tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Melalui Deklarasi Jago Lubuk
Linggau, seluruh elemen masyarakat diajak membangun kesadaran kolektif untuk
menolak aksi anarkis, provokasi, penyalahgunaan narkotika, kekerasan jalanan,
serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pembangunan dan
merusak masa depan generasi muda.
Data
yang dipaparkan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2026 Polres Lubuk Linggau
menerima 246 laporan tindak pidana, dengan 193 perkara berhasil diselesaikan.
Berbagai kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana terhadap nyawa,
kejahatan konvensional, penipuan berkedok ibadah umrah, hingga pemberantasan
jaringan peredaran gelap narkotika.
Capaian
tersebut menjadi indikator nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan
kepada masyarakat. Namun demikian, tingginya dinamika gangguan keamanan juga
menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap ketertiban umum masih memerlukan
kewaspadaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Apel
Sabuk Kamtibmas dan Deklarasi Jago Lubuk Linggau merupakan implementasi nyata
Program Presisi Polri yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit
Prabowo, M.Si., khususnya dalam membangun sistem keamanan berbasis partisipasi
masyarakat dan penguatan deteksi dini di tingkat komunitas. Langkah ini sejalan
dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat stabilitas keamanan nasional
sebagai prasyarat utama pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan
masyarakat.
Melalui
sinergi antara Polri, pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, tokoh agama,
tokoh masyarakat, dan generasi muda, Kota Lubuk Linggau diharapkan mampu
menjadi model penguatan ketahanan sosial yang dapat direplikasi di berbagai
daerah lainnya.
Dalam
amanatnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H.,
M.Hum., melalui Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.,
menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan
lingkungan.
“Jadilah
mata yang tajam, telinga yang peka, dan benteng yang kokoh bagi lingkungan kita
masing-masing. Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan
melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Kepada seluruh personel Polres Lubuk Linggau, tanamkan semangat Nyago Bumi
Sriwijaya Aman Bae 24/7 sebagai komitmen untuk selalu hadir memberikan
perlindungan kepada masyarakat,” demikian amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan
Wakapolda Sumsel.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Deklarasi Jago Lubuk Linggau mencerminkan
semakin kuatnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan
wilayah.
baca berita lainnya di google news
