MURATARA MSM.COM — Wakapolres Musi Rawas
Utara Kompol Yulfikri, S.H., bersama
Kasat Reskrim Iptu Nasirin, S.H., M.H., C.MSP.
dan Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin, SH, menggelar press release pengungkapan
kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang diungkap oleh Polres
Muratara dan Polsek jajaran
Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 5 Juni 2026 pukul 14.00 wib s/d selesai
dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K.,
M.H.,diwakili Wakapolres Kompol Yulfikri, S.H.
Kompol
Yulfikri menyampaikan bahwa kegiatan press release ini dilaksanakan sebagai
bentuk transparansi kepada masyarakat terkait keberhasilan pengungkapan kasus
kriminalitas di wilayah hukum Polres Muratara.
"Terhitung
sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 31 Mei 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC)
Polres Muratara berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana 3C, yang terdiri
dari 8 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 2 kasus pencurian dengan
kekerasan (Curas), dan 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),"
ujar Kompol Yulfikri,S.H.
Dari
pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku sebanyak
tiga orang pelaku dihadirkan pada press release tersebu sementara pelaku
lainnya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani
proses hukum lebih lanjut.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, S.H., M.H., C.MSP.,
menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil
kerja keras jajaran Satreskrim bersama Tim Unit Reaksi Cepat yang terus
melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan tindak pidana
yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ia
menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Muratara akan terus meningkatkan upaya
penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.
"Kami
mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta
segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi
korban tindak pidana," tegas Kasat Reskrim.
Dalam
kegiatan tersebut turut ditampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang
berhasil diamankan dari para pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban
penyidikan kepada publik,diantaranya 1 buah motor Honda Beat warna hitam,kunci
T,dan sejumlah Barang Bukti lainnya.
Polres
Muratara berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas
demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Musi Rawas
Utara.,sebagaimana semboyan URC Polres Muratara "Makan Galo" tutup
Kasi Humas Ipda M.Aliudin , S.H.
baca berita lainnya di google news
