![]() |
| DPRD Kabupaten Muratara menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 |
MURATARA MSM.COM — Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna
dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan
Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna
Kantor DPRD setempat. Rapat berlangsung sah dengan dihadiri 17 dari total 25
anggota dewan, serta Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Ketua DPRD
Muratara Devi Arianto, Sekretaris Daerah, seluruh Asisten, Staf Ahli Bupati,
para Kepala Perangkat Daerah, dan jajaran pimpinan bagian di lingkungan Pemkab
Muratara.
Ketua
DPRD Muratara, Devi Arianto, dalam sambutannya membuka rapat secara resmi dan
mengaitkan momen ini dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang baru saja
diperingati sehari sebelumnya, serta suasana bulan Dzulhijjah yang penuh
berkah. Ia berharap seluruh peserta dapat mengambil hikmah kebersamaan dan
semangat keikhlasan untuk memperkuat tanggung jawab bersama demi mewujudkan
Muratara yang maju dan berakhlak mulia.
![]() |
| DPRD Kabupaten Muratara menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 |
Menurut
Devi, penyusunan Propemperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Instrumen ini menjadi dasar perencanaan penyusunan
regulasi daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, guna
menjamin tertib administrasi serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Penyusunan program ini adalah hasil sinergi dan harmonisasi antara Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan Pemerintah Kabupaten
Muratara.
"Kegiatan
hari ini adalah tindak lanjut proses penyusunan program pembentukan peraturan
daerah, yang pembahasannya telah dilakukan bersama antara Bapemperda dan tim
pemerintah daerah. Hasilnya telah disepakati dan dituangkan dalam nota
kesepakatan untuk selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD," tegas
Devi.
Sementara
itu, Ketua Bapemperda DPRD Muratara, I Komang Wardhana, melaporkan bahwa dari
hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan, terdapat 6 Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) yang disepakati dan disetujui untuk masuk ke dalam Propemperda
Tahun 2026.
Keenam
Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Muratara.
2. Raperda
tentang Perubahan APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2026.
3. Raperda
tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2027.
4. Raperda
tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muratara.
5. Raperda
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
6. Raperda
tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah.
Selain
keenam agenda utama tersebut, I Komang juga menjelaskan status pembahasan
terhadap dua rancangan lainnya. Untuk Raperda tentang Perubahan Kedua atas
Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank
BPD Sumsel Babel, hasil pembahasan menunjukkan mayoritas suara mendukung agar
rancangan ini dilanjutkan prosesnya. Sedangkan untuk Raperda tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Pelayanan Masyarakat,
diputuskan akan dibahas lebih lanjut bersamaan dengan materi terkait lainnya
sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
![]() |
| DPRD Kabupaten Muratara menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 |
"Daftar
rancangan ini telah melalui pembahasan mendalam dan merupakan kesepakatan
bersama. Kami berharap apa yang telah dirumuskan ini dapat menjadi landasan
hukum yang bermanfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten
Muratara," pungkas I Komang dalam laporannya.
Rapat
paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bukti
komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang
mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muratara.
baca berita lainnya di google news


