![]() |
| Jajaran Polres OKI berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI |
OGAN KOMERING ILIR MSM.COM — Jajaran Polres Ogan Komering
Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan meninggal
dunia seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji,
Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan
diterima, tim gabungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan
kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres OKI,
Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji setelah menerima laporan terkait
peristiwa yang menyebabkan korban berinisial SH (18) meninggal dunia akibat
luka tembak di bagian perut.
Berdasarkan
hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Blok E
Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Saat kejadian, korban bersama seorang
remaja lain berinisial MCA (18) berada di dalam kamar. Tidak lama kemudian
terdengar suara letusan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan
selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan
medis.
Petugas
yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa
sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil
penyelidikan dan keterangan para saksi, tim gabungan berhasil mengamankan MCA
pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk kepentingan pemeriksaan
lebih lanjut.
Dari
lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk
senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong, satu buah
proyektil, serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Seluruh barang
bukti telah diamankan guna kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan
forensik.
Saat
ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian,
asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut,
serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan
perkara ini.
Kapolres
Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa
pengungkapan cepat perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Begitu
laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara
intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan.
Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada
agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K.,
M.H.
Lebih
lanjut, Kapolres OKI menegaskan bahwa aspek kepemilikan dan penggunaan senjata
api dalam perkara ini menjadi perhatian serius penyidik karena menyangkut
keselamatan masyarakat.
“Kami
juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian.
Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum
berjalan secara komprehensif dan transparan,” tambahnya.
Sementara
itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga
korban serta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api
tanpa izin.
“Polda
Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api
tanpa izin memiliki risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa. Kami
mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya
kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya,” ujar
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
baca berita lainnya di google news
