![]() |
| Polda Sumsel memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan BP3MI Sumsel |
PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan
pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian
penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para
pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa
bangsa.
Komitmen
tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumatera Selatan
Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan Kepala BP3MI Sumatera
Selatan Waydiansyah beserta jajaran yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai
II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa, 2 Juni 2026.
Pertemuan
tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran,
peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi
calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumatera
Selatan.
Dalam
forum tersebut, BP3MI Sumatera Selatan memaparkan kondisi terkini penempatan
pekerja migran asal Sumatera Selatan, termasuk berbagai tantangan yang masih
dihadapi, mulai dari keberangkatan nonprosedural hingga potensi eksploitasi
oleh jaringan perekrut ilegal. Polda Sumsel menyambut baik paparan tersebut dan
menegaskan kesiapan institusi kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah
pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.
Perlindungan
pekerja migran menjadi salah satu isu strategis nasional karena berkaitan
langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan
hak asasi manusia, serta upaya negara dalam memberantas praktik perdagangan
orang yang masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, sinergi antara aparat
penegak hukum dan lembaga pelindungan pekerja migran menjadi faktor penting
dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kapolda
Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan
bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir tidak hanya dalam aspek
penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh
perlindungan yang layak.
“Polri
tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara
yang wajib melindungi masyarakat. Pekerja migran Indonesia adalah pahlawan
devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi
ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun
bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan BP3MI menjadi langkah
strategis yang harus terus diperkuat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho,
S.I.K., S.H., M.Hum.
Sinergi
yang dibangun antara Polda Sumsel dan BP3MI diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga
penempatan pekerja migran. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi sarana
memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus
kejahatan yang menyasar calon pekerja migran.
Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan
bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara
menyeluruh.
“Kami
berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya
pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba
memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh
perlindungan yang maksimal,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,
M.H.
baca berita lainnya di google news
Audiensi
diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk memperkuat
koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran
Indonesia asal Sumatera Selatan.
