JAKARTA MSM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan
anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan target kinerja tercapai
optimal. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Selasa
(14/07/2026), mengumpulkan dan memberikan arahan kepada para Kepala Kantor
Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah)
Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi secara berkala dan memantau kemajuan
strategi program yang tengah dijalankan.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98%. Untuk
mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala
Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di
wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu
Agung Darmawan dalam kegiatan Pembukaan Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana
Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026, yang berlangsung di
Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menurut Dalu Agung Darmawan, salah satu hal yang
dapat dijadikan instrumen utama dalam program pengelolaan dan anggaran adalah
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Muatan yang ada dalam
SAKIP dapat mengukur dan memastikan setiap anggaran yang akan digunakan dapat
menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat atau berorientasi pada hasil.
“Strategi SAKIP ini bukan hanya melihat capaian tapi
juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi internalnya.
Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah
mencerminkan kondisi pelatihan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon 1
dan Eselon 2,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Sebagai langkah memperkuat pengendalian pelaksanaan
program dan anggaran, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto
Hadi, mengatakan bahwa untuk semester II akan dilakukan pengawasan secara
tematik, seperti pada program-program strategis nasional. Menurutnya, program
strategi nasional perlu mencakup ketat karena skala anggarannya sangat besar.
“Misalnya seperti Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak
bermanfaat bagi masyarakat, itu celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,”
tutur Irjen ATR/BPN.
Pudji Prasetijanto Hadi juga mengimbau agar para
pimpinan satuan kerja secara berkala melakukan evaluasi program kerja. “Mohon
program PTSL dan RDTR ini selalu dievaluasi misal per minggu. Tujuannya, agar
kita bisa memetakan program kita, kita bisa merasa bahwa program kita ada
kekurangan di sana, makanya dievaluasi, diperbaiki,” tegas Irjen ATR/BPN.
Dalam pertemuan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi
Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro
Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut menyampaikan paparan singkat
terkait target capaian semester II 2026. Adapun pertemuan ini dihadiri langsung
oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan diikuti secara berani oleh Kepala
Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
baca berita lainnya di google news
