OKU SELATAN MSM.COM – Polres Ogan Komering Ulu Selatan jajaran Polda
Sumatera Selatan bergerak cepat menangani laporan penemuan jenazah seorang
warga di area kebun Desa Sukarena, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU
Selatan. Respons sigap personel kepolisian sejak menerima informasi dari
masyarakat menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat,
profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Korban diketahui berinisial S (65), seorang petani
yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari. Setelah
menerima laporan dari Kepala Desa Sukarena, personel Polsek Buay Sandang Aji
segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan
olah TKP, serta berkoordinasi dengan tim medis dalam proses evakuasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan
tim medis Puskesmas Peninggiran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun
indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan awal dan
keterangan para saksi, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai
musibah. Didampingi Kepala Desa Sukarena, keluarga juga menyampaikan penolakan
terhadap pelaksanaan autopsi maupun visum et repertum melalui surat pernyataan
resmi, sehingga proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi
Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat
menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi
memberikan kepastian informasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung
bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur,
mengamankan tempat kejadian perkara, serta berkoordinasi dengan tenaga medis
dan pemerintah desa. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat,
profesional, dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa yang dilaporkan
masyarakat,” tegasnya.
AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., juga
mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110
apabila menemukan kejadian darurat, tindak pidana, maupun situasi yang
membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
“Layanan Call Center 110 tersedia selama 24 jam dan
dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. Semakin cepat informasi kami
terima, semakin cepat pula personel dapat hadir memberikan pertolongan dan
penanganan di lapangan,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan Polda Sumsel terus mendorong
seluruh jajaran agar memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan
profesional terhadap setiap laporan masyarakat sebagai implementasi Polri Presisi.
“Kecepatan respons merupakan salah satu bentuk
pelayanan yang harus terus ditingkatkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk
segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 agar dapat segera
ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Sinergi antara masyarakat dan
kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”
ujarnya.
Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kepedulian
masyarakat dan pemerintah desa yang segera melaporkan kejadian tersebut
sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Kepolisian juga
mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi
serta menghormati privasi keluarga korban.
Komitmen Polda Sumatera Selatan adalah memastikan
setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai
prosedur hukum yang berlaku, sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang
cepat, humanis, dan terpercaya demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan
kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
