![]() |
| Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani penemuan dua jenazah pasangan suami istri di kawasan perkebunan karet Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin |
BANYUASIN MSM.COM – Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan
bergerak cepat menangani penemuan dua jenazah pasangan suami istri di kawasan
perkebunan karet Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin,
Minggu (19/7/2026). Respons cepat aparat kepolisian dalam mengamankan tempat
kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban menjadi bentuk
komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada
masyarakat.
Korban diketahui berinisial JD (47) dan R (45).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melintas di lokasi dan
segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek
Banyuasin III bersama Pos Subsektor Sembawa langsung mendatangi lokasi.
Selanjutnya Tim Inafis dan personel Satreskrim Polres Banyuasin diterjunkan
untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti yang
ditemukan, serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit
Bhayangkara Palembang guna dilakukan pemeriksaan medis dan forensik sebagai
bagian dari proses penyelidikan. Hingga saat ini, penyidik masih bekerja
mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan
untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K.,
M.Si., menegaskan bahwa seluruh personel bergerak cepat sejak laporan diterima
guna memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan secara profesional,
terukur, dan sesuai prosedur.
“Sejak informasi diterima, kami langsung mengerahkan
personel untuk mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan
seluruh alat bukti yang diperlukan. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini
secara menyeluruh melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan
transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta,”
tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan Polda Sumsel memberikan
perhatian penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres
Banyuasin dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang
berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membangun
opini maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan
sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik. Setiap perkembangan yang dapat
disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka, akurat, dan
bertanggung jawab,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan juga mengapresiasi kepedulian
masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga personel dapat
merespons dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor
penting dalam menjaga keamanan serta membantu kelancaran proses penegakan
hukum.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk
mengusut setiap peristiwa secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai
bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik
kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di
wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
