EMPAT LAWANG MSM.COM — Respons cepat Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang
dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Polisi
berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terkait
pembayaran gaji karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB).
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan
setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan
dengan pembayaran yang telah direalisasikan oleh perusahaan. Dari hasil
penelusuran, dugaan perbuatan tersebut menimbulkan kerugian sekitar
Rp18.230.681.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim
Polsek Ulu Musi IPDA Syukur Wahyudi bersama personel kemudian melakukan
serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial YA.
Penyelidikan dilakukan hingga ke wilayah Sumber
Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Petugas akhirnya berhasil
menemukan keberadaan terduga pelaku yang diketahui bersembunyi di bawah tempat
tidur.
Petugas kemudian mengamankan YA dan membawanya ke
Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan serta proses
hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal
492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun
penjara.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi,
S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri menyampaikan
bahwa jajaran Polsek Ulu Musi berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap
laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak
lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami
juga akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan
perkara ini dapat diproses secara transparan dan profesional,” ujar IPTU Arsan
Fajri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL.
NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek
Ulu Musi Polres Empat Lawang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga
berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan kerja keras
personel Polsek Ulu Musi dalam mengungkap perkara ini. Penanganan perkara
dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan melalui proses penyelidikan serta
penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar KOMBES POL.
NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H.
Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel dan
jajaran akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta
memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana ditangani secara profesional,
transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam
memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak
pidana, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan
ketentuan hukum,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari
komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada
masyarakat, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara
cepat, terukur dan sesuai prosedur hukum.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara
tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan perbuatan serta
memastikan seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara.
baca berita lainnya di google news
