PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran
mengintensifkan penegakan hukum pada hari ketiga Operasi Sikat I Musi 2026.
Pada Sabtu (26/9/2026), jajaran Polda Sumsel mengungkap 26 kasus 3C dengan 30
tersangka serta 59 kasus premanisme dengan 56 tersangka.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang
berlangsung 24 September hingga 9 Oktober 2026 tersebut menyasar tindak pidana
pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas),
pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.
Operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda
Sumatera Selatan dengan mengedepankan penegakan hukum yang didukung fungsi
intelijen. Jajaran juga mengoptimalkan penyidikan, patroli, razia selektif
serta pengejaran terhadap pelaku yang masuk dalam target operasi maupun
non-target operasi.
Pada hari ketiga, pengungkapan kasus 3C terdiri atas
dua kasus curas, 23 kasus curat dan satu kasus curanmor. Dari jumlah tersebut,
11 kasus merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 15 kasus lainnya merupakan
Non-TO.
Sementara itu, pengungkapan kasus premanisme
mencapai 59 kasus dengan 56 tersangka. Sebanyak 10 kasus merupakan TO dan 49
kasus lainnya merupakan Non-TO.
Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari
ketiga, pengungkapan kasus 3C mencapai 75 kasus dengan 76 tersangka. Rinciannya
terdiri atas 10 kasus curas, 61 kasus curat dan enam kasus curanmor.
Untuk kasus premanisme, jajaran Polda Sumsel dan
Polres jajaran telah mengungkap 97 kasus dengan 94 tersangka. Dalam operasi
tersebut, terdapat 88 target operasi untuk perkara 3C dan 63 target operasi
untuk perkara premanisme.
Satgas penegakan hukum terus melakukan penyidikan,
patroli dan razia selektif serta pengejaran terhadap pelaku yang masuk dalam TO
maupun Non-TO. Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan operasi dalam
menanggulangi kejahatan curat, curas, curanmor dan aksi premanisme yang
berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pimpinan operasi juga mendorong satgas yang belum
melakukan pengungkapan terhadap target operasi untuk terus memaksimalkan
penindakan, baik terhadap TO maupun Non-TO. Evaluasi berkala, peningkatan
intensitas operasi serta koordinasi antara satgas dan satuan fungsi rutin terus
dilakukan untuk mendukung pencapaian target operasi.
Ka Anev Ops Sikat I Musi 2026 Kompol Efendy
Simandjuntak, S.H., M.Si., mengatakan jajaran Polda Sumsel terus melakukan
evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan operasi sekaligus mendorong seluruh
satgas mengoptimalkan tugasnya.
“Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi, jajaran
kami mencatatkan pengungkapan signifikan baik pada kasus 3C maupun premanisme,
serta terus mendorong satgas yang belum mencapai target untuk mengoptimalkan
penindakan secara profesional dan tuntas,” ujar Kompol Efendy Simandjuntak.
Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026 Kompol I Putu
Suryawan, S.I.K., S.H., menegaskan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam
menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pelaksanaan
operasi yang tegas dan terukur.
“Kami menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel
berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi
masyarakat melalui penindakan yang tegas dan terukur terhadap segala bentuk
kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” ujar Kompol I Putu Suryawan.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan
potensi gangguan kamtibmas kepada kantor polisi terdekat.
Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres akan
terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga berakhirnya
operasi pada 9 Oktober 2026, dengan tetap mengedepankan profesionalisme,
proporsionalitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan kepolisian.
baca berita lainnya di google news
