![]() |
| Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja |
PADANG MSM.COM — Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus
urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja. Sebagai
pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang,
ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring
untuk merencanakan kedatangannya.
“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu
untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor
untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota
Padang, Kamis (10/8/2026).
Untuk memanfaatkan kemudahan mendaftar secara online
dari mana saja dan kapan saja, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku
dan masuk ke akun pengguna, kemudian memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya,
pilih Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia.
Sebelum menentukan jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa layanan kalender
untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.
Selain mengatur jadwal kunjungan, Aldi menggunakan
Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diurusnya.
Informasi tersebut membantu mengikuti perkembangan proses administrasi
sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil sertipikat. “Jadi, saya bisa
mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.
Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat
menyatukan nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi
Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, masyarakat dapat
menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di
Kantah.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku
secara gratis melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk
iOS. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi
dan pertanahan dalam genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian
Daring.
baca berita lainnya di google news
