-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Berbuat Asusila kepada Adik Kandung, Pria Dewasa Di Muratara Ditangkap

mediasinarmuratara
15 Desember 2022, 10:15 WIB Last Updated 2022-12-15T03:15:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Ilustrasi : Lelaki dewasa di Kabupaten Muratara diduga melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri. Foto : Pixabay.com

 

 


MURATARA MSM.COM – Lazimnya, seorang kakak melindungi adiknya. Tetapi, itu nampaknya tidak berlaku bagi seorang lelaki dewasa satu ini.

 

Seorang lelaki dewasa berusia 33 tahun, warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Muratara ini. Justru, diduga melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri.

 

Korban masih berusia belasan tahun yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Akibat perbuatan asusilanya itu, Dia ditangkap anggota Polsek Rawas Ulu, pada Rabu (14/12/2022).

 

Dugaan pencabulan itu, terjadi Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, korban sedang tertidur.


BACA JUGA : 

 

Melihat adiknya sedang tidur, pelaku melakukan aksi pencabulan. Korban terbangun, lantaran merasa ada yang meraba bagian sensitifnya.  

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.Ik, didampingi Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah, SE.Si, membenarkan penangkapan pelaku dugaan pencabulan di Rawas Ulu.

 

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan, setelah mendapat informasi laporan tindak pidana pencabulan” jelasnya.


BACA JUGA : 

 

Mendapatkan laporan itu, Kanit Res Ipda Anton Andriono, S.Pd.I dan anggota Polsek Rawas Ulu mendatangi tempat kejadian.

 

Pelaku berhasil diamankan. Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rawas Ulu untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA