-->

IKLAN

IKLAN

Sudah 2 Kali Curi Motor, Kembali Akan Beraksi Tapi Ditangkap Polisi

mediasinarmuratara
14 Desember 2022, 11:19 WIB Last Updated 2022-12-14T04:19:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Jajaran Sat Reskrim Polres Muratara berhasil menangkap Karnadi warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu


 

MURATARA MSM.COM – Merasa aman menjalankan aksi pencurian sepeda motor, Karnadi (27) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara ini kembali menjalankan aksi pencurian.

 

Namun, belum sempat beraksi, Dia keburu ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Muratara. Dia ditangkap, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, saat hendak kembali melakukan pencurian sepeda motor.

 

Tersangka sendiri ditangkap, lantaran sebelumnya, Selasa (15/3/2022) melakukan aksi pencurian 2 sepeda motor sekaligus di hari yang sama, di dua lokasi yang berbeda.  

 

Aksi pencurian pertama Dia lakukan di areal parkiran kantor DPRD Muratara, Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit.


BACA JUGA : 

Curi Sepeda Motor Didepan Rumah, Dua Warga SAD Ditangkap Polsek Nibung

 

Di tempat ini, Dia berhasil menggasak sepeda motor honda Beat milik Frangki Pratama, warga Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu.  

 

Aksi pencurian ini, diketahui korban sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban hendak mengambil sepeda motor yang Ia parkirkan, namun sudah hilang.

 

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9 juta rupiah. Korban pun melaporkan peristiwa pencurian ini kepada pihak kepolisian.


BACA JUGA : 

 

Selang beberapa jam kemudian, tersangka kembali melakukan aksi pencurian, sepeda motor Honda Beat yang sedang terparkir di parkiran depan SMA Plus Bina Satria.

 

Saat itu, sekitar pukul 16.15 WIB, Yarwandi hendak pulang. Dia sangat terkejut melihat sepeda motor yang dia parkirkan sudah tidak ada lagi. Warga Dusun I Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit ini pun melaporkan aksi pencurian itu ke Polisi.

 

“Tersangka ditangkap, saat akan melakukan aksi pencurian di Kelurahan Rupit” terang Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH.M.Si dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.

 

Saat mengetahui keberadaan tersangka, langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Muratara.

 

Dari keterangan tersangka, polisi akhirnya mengamankan satu unit sepeda motor di rumah salah satu warga Desa Sungai Baung.

 

Jurnalis : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA